Mesuji Digemparkan oleh Penyembelihan Satwa Dilindungi
Jagad Tani - Rekaman video yang menunjukkan bahwa warga menyembelih tapir (Tapirus indicus) di Jalan Lintas Register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, viral di sosial media. Padahal sebelumnya tapir berukuran besar itu tampak masih berjalan santai di badan jalan.
Melalui video itu juga, tampak pengendara memilih memperlambat kendaraan, dan sebagiannya berhenti untuk menyaksikan tapir secara langsung, hingga akhirnya ada yang menyembelih, menindak lanjuti itu, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu kemudian mengecek tutupan lahan di sekitar lokasi kemunculan tapir.
Baca juga: Ternak Bebek Lapas Pekalongan Hasilkan 80 Telur/Hari
"BKSDA kini masih memastikan kondisi habitat tapir, termasuk mengecek tutupan lahan di sekitar lokasi kemunculan satwa," terang Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, melansir dari Antara Jumat (03/07).
Menurutnya, pihak BKSDA sudah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satwa liar dilindungi yang masuk ke jalan raya, dan mulai melakukan penelusuran di lapangan. “Kami saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi lanjutan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kemunculan tapir di kawasan Register 45 bukan pertama kali terjadi. Pada 2022 hingga 2023, BKSDA juga menerima laporan keberadaan satwa dilindungi tersebut di wilayah yang sama.
"Langkah awal yang kami lakukan yakni mengumpulkan informasi lapangan, mengecek kondisi tutupan lahan terkini, lalu membandingkannya dengan data keberadaan tapir sebelumnya,” terang Itno.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Tapir merupakan jenis satwa yang dilindungi, sehingga perburuan ataupun pembunuhannya bisa diproses secara pidana sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara itu, Agung Nugroho, selaku Kepala Balai KSDA Bengkulu mengatakan jika kemunculan tapir di sekitar Jalan Lintas Timur Register 45 menunjukkan jika masih adanya populasi satwa tersebut di kawasan hutan Mesuji.
"Jalan tersebut memang berbatasan langsung dengan habitat alami tapir sehingga perjumpaan antara manusia dan satwa liar masih mungkin terjadi," sambungnya.
Bahkan Agung turut mengimbau agar masyarakat tidak mengejar, menangkap, melukai, memberi makan, ataupun mengganggu satwa liar yang ditemui di jalan maupun sekitar permukiman karena dapat memicu stres dan perilaku defensif bagi satwa.
“Menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa menjadi bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat bergerak dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia,” tandasnya.

