• 27 July 2026

Sayuran Indonesia Tembus Pangsa Pasar Singapura

uploads/news/2026/07/sayuran-indonesia-tembus-pangsa-843054e570d304d.jpeg

Jagad Tani - Jarak antara Batam dan Singapura yang berdekatan, merupakan sebuah peluang dalam mengembangkan pasar pangan segar Indonesia, tentunya perlu dukungan untuk menerapkan standar keamanan pangan sejak proses budidaya, hingga akhirnya produk sampai ke tangan konsumen.

Dalam kunjungan ke unit produksi sayuran di Batamindo Green Farm, Kota Batam, Kepulauan Riau, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto, menilai standar keamanan pangan jadi pondasi peningkatan daya saing Indonesia, di pasar internasional.

Baca juga: Rehabilitasi Topang Produktivitas, 19,26% Mangrove Indonesia Kritis

“Peluang pasar global harus kita jawab dengan standar keamanan pangan yang kuat. Kalau pangan kita aman dan diproduksi dengan baik, produk Indonesia sangat mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Andriko dalam keterangan tertulis di Bapanas, dikutip Senin (24/7).

Menurutnya, proses produksi komoditas sayuran di lokasi, mulai dari penerapan praktik budidaya hingga penanganan produk di fasilitas rumah pengemasan (packing house), sudah menerapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP), dan proses penanganan di packing house juga menerapkan standar keamanan pangan.

"Hari ini kami menyaksikan bagaimana sayur-sayuran yang diproduksi di Batamindo ini memenuhi kaidah-kaidah keamanan pangan yang baik. Di tingkat budidaya dilakukan dengan Good Agricultural Practices. Kemudian di packing house-nya sudah menerapkan SPPB-PSAT," terang Andriko.

Lebih lanjut diterangkan, penerapan keamanan pangan yang baik dapat membuka peluang pengembangan pasar yang bisa menjangkau konsumen dengan tuntutan mutu yang tinggi, seperti segmen pasar premium.

“Kami berterima kasih karena sudah menerapkan Good Agricultural Practices, good handling, good retailing, manufacturing, dan lain-lain. Nanti kami juga mengharapkan dilengkapi dengan sertifikat Prima. Sertifikasi ini perlu kita kuatkan,” ujarnya.

Ditambahkan Andriko, semakin banyak pelaku usaha yang menerapkan standar keamanan pangan dari masa budidaya, hingga pascapanen, tentu akan semakin memperkuat pondasi sayuran Indonesia, utamanya dalam memenuhi kebutuhan konsumen hingga pangsa pasar luar.

“Ke depan, kami mendorong contract farming dengan petani sekitar agar praktik baik yang sudah diterapkan dapat ditransfer. Mudah-mudahan nanti seluruh pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan menerapkan seperti apa yang dilakukan oleh Batamindo Green Farm,” tukasnya.

Related News