Jagad Tani - Guna memperkuat perlindungan habitat dan koridor jelajah Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang berstatus sangat terancam punah, semua pihak tentunya harus terlibat dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Menurut Kepala Bidang Fasilitas Penerapan Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan, Pratiara, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat Blok I merupakan jalur perlintasan penting Gajah Sumatera, dan perlu dijaga keberlanjutannya.
Baca juga: Cilegon Terbitkan Surat Edaran untuk Tanam Cabai
Koridor yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini merupakan bagian dari Kantong Gajah Semangus–Benakat, yang termasuk salah satu dari 21 kantong habitat Gajah Sumatera yang masih tersisa di Pulau Sumatra.
Sehingga, perlindungan terhadap koridor jelajah di kawasan ini menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kelestarian populasi Gajah Sumatera di habitat alaminya.
"Kami bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan koridor Gajah Sumatera di KHDTK Benakat Blok I," ujar Pratiara dalam keterangan tertulis Minggu (2/8).
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong langkah-langkah kreatif dan kolaboratif demi menghijaukan kembali kawasan, termasuk melalui penanaman berbagai jenis tanaman pakan gajah.
"Harapannya, kebutuhan pakan satwa dapat terpenuhi sehingga keberlangsungan hidup Gajah Sumatera tetap terjaga, sekaligus meminimalkan potensi konflik dengan masyarakat," tegas Pratiara.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, diperkirakan ada sekitar 17 individu Gajah Sumatera yang memanfaatkan koridor tersebut sebagai jalur perlintasan alami.
Temuan ini juga menguatkan posisi KHDTK Benakat menjadi kawasan pendukung konservasi satwa liar, yang berpotensi sebagai lokasi penelitian. Selain itu, tempat itu juga dinilai berpeluang untuk pengembangan berbagai kajian ilmiah, seperti penelitian mengenai jenis tanaman pakan, aspek genetika, perilaku sosial gajah, interaksi satwa dengan habitatnya, hingga pemetaan jalur perlintasan.
Upaya pengelolaan KHDTK tidak hanya mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui kolaborasi multipihak.
Sementara itu, Adipurnomo, salah seorang pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH), menyatakan dukungannya terhadap rencana penanaman tanaman pakan gajah di sepanjang koridor perlintasan.
"Ketersediaan pakan di habitat alami akan membantu mengurangi potensi konflik antara gajah dan masyarakat karena satwa tidak lagi mencari pakan hingga memasuki area yang dimanfaatkan masyarakat untuk menanam tanaman pangan maupun tanaman nonkehutanan pada lahan garapan warga," ujar Adipurnomo.
Tentunya, sebagai salah satu subspesies Gajah Asia yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra, Gajah Sumatera berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Oleh karena itu, perlindungan habitat dan koridor jelajahnya menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

