Jagad Tani - Sebanyak 14,5 ton daging ayam tidak layak dikonsumsi akibat kerusakan sistem pendingin kontainer selama proses pengangkutan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dimusnahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal ini dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire untuk mencegah produk pangan yang telah membusuk beredar di masyarakat sekaligus mengantisipasi risiko penyebaran penyakit hewan.
Baca juga: Petani Tembakau Bojonegoro Disalurkan Bantuan Pupuk NPK
Anton Panji Mahendra, selaku Kepala Karantina Papua Tengah, mengatakan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari pangan yang daging hewannya tidak lagi memenuhi standar keamanan.
"Produk yang telah mengalami kerusakan tidak boleh diedarkan maupun dikonsumsi. Selain membahayakan keamanan pangan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan," terang Anton, Jumat (7/8).
Hal ini dilakukan karena, petugas karantina sudah memastikan jika daging ayam di kontainer sudah mengalami penurunan mutu, lantaran tidak lagi berada dalam kondisi beku, mengeluarkan bau busuk, dan tidak memenuhi syarat kesehatan karantina untuk produk asal hewan.
Peristiwa bermula pada Minggu (2/8) ketika KM Tanto Damai bersandar di Pelabuhan Laut Nabire. Salah satu muatan yang dibongkar, yakni kontainer milik PT Central Grocery Mart (CGM) berisi daging ayam beku asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dijelaskan Anton, komoditas tersebut sebenarnya sudah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Namun, saat tiba di Nabire, sistem pendingin (refrigeration unit) pada kontainer diketahui mengalami kerusakan sehingga suhu penyimpanan tidak dapat dipertahankan sesuai standar.
Akibatnya, kualitas daging ayam menurun drastis hingga tidak lagi memenuhi syarat keamanan pangan dan dinyatakan tidak layak untuk diedarkan. Menurutnya, sertifikat karantina hanya menjamin kondisi komoditas saat diberangkatkan dari daerah asal.
Selama proses distribusi, tentunya mutu produk tetap harus dijaga melalui sistem rantai dingin (cold chain), agar keamanan pangan tetap terpelihara hingga tiba di tujuan. Tentu seluruh pelaku usaha dan penyedia jasa logistik harus memastikan kontainer berpendingin dalam kondisi baik sebelum digunakan.
"Pengendalian suhu selama proses distribusi merupakan faktor penting dalam menjaga mutu dan keamanan pangan asal hewan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha bersama-sama memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan tetap memenuhi persyaratan karantina dan aman dikonsumsi," tukasnya.

