• 9 August 2026

Sungai Batanghari Tercemar, Ikan Budidaya Keramba Mati

uploads/news/2026/08/sungai-batanghari-tercemar-ikan-876893704d63da5.jpg

Jagad Tani - Diduga akibat pencemaran air Sungai Batanghari, puluhan ton ikan milik petani keramba yang ada di lima desa, di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro, Jambi, terdampak mati. 

"Jumlahnya banyak, paling hanya 10 persen yang hidup dari total yang kita tabur, sisanya mati," ungkap Musa Yusuf, salah seorang petani keramba di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, dalam keterangannya melalui Antara, dikutip Minggu (9/8).

Baca juga: Masyarakat Desa Juru Seberang Manfaatkan Ruang Laut

Lebih lanjut, Musa menjelaskan bahwa fenomena kematian ikan milik petani keramba ini semakin tinggi semenjak tiga bulan terakhir. Hal ini terjadi seiring dengan semakin menyusutnya debit air Sungai Batanghari, akibat musim kemarau.

Selain dikarenakan penurunan permukaan air sungai, kematian ini, menurutnya disebabkan oleh pencemaran limbah beracun (merkuri) akibat aktivitas tambang, yang dilakukan di bagian hulu Batanghari, yang dilakukan secara masif.

Musa meminta agar pemerintah memikirkan persoalan ini, supaya petani ikan yang ada disepanjang aliran sungai, tidak ikut merasakan dampak dari aktivitas pertambangan emas ilegal. Mengingat Kecamatan Jaluko dikenal sebagai salah satu pusat penghasil ikan air tawar di Provinsi Jambi.

Bahkan sebaran petani tambak membentang dari Desa Sungai Duren, Sarang Burung, Mendalo Laut hingga Pematang Jering, semuanya memanfaatkan aliran sungai untuk budidaya ikan mas (Cyprinus carpio) dan nila (Oreochromis niloticus).

Tak main-main, akibat dari pencemaran lingkungan tersebut, dampaknya terhadap ikan yang mati jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ton dalam setiap bulan.

"Untuk Kecamatan Jaluko saja mungkin ada puluhan ton ikan mati setiap bulan, karena di daerah ini ada ribuan tambak. Bayangkan saja, dari delapan ribu ikan yang ditabur, mungkin hanya 800 sampai 900 ekor yang hidup, ini untuk satu petak. Kalau setiap petani punya 10 petak, tinggal kalikan saja," ucapnya.

Menganggapi hal tersebut, Ivan Wirata, anggota DPRD Provinsi Jambi, menilai pencemaran air Sungai Batanghari merupakan akumulasi persoalan dari hulu sampai hilir akibat aktivitas tambang ilegal, pembuangan limbah rumah tangga (sampah) dan industri, termasuk abrasi karena minimnya gerakan penghijauan.

Ditambahkan bahwa, melalui laporan dari perusahaan air minum (PDAM), berdasarkan pengukuran tingkat kekeruhan Nephelometric Turbidity Unit (NTU), kekeruhan air baku mencapai angka 1.400 NTU, melonjak hampir empat kali lipat dari batas normalnya yang berada di kisaran 250-300 NTU.

"Menyikapi persoalan itu, pemerintah (harus) segera mengambil langkah strategis (untuk) penyelamatan lingkungan, khususnya Sungai Batanghari dengan melibatkan lintas sektor, tukasnya.

Related News