Pasca Kecurangan Beras Fortifikasi, IPH Beras Membaik
Jagad Tani - Praktik anomali perberasan nasional berdampak pada perkembangan harga beras. Hal ini terlihat dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras hingga pekan pertama Agustus, yang mengalami tren penurunan terhadap jumlah daerah dengan kenaikan IPH beras.
Sampai pada pekan pertama Agustus memang masih ada 106 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH beras. Namun jumlah ini mengalami penurunan drastis dan menjadi jumlah terendah dalam 2 bulan terakhir atau sejak awal Juni.
Baca juga: Nelayan Sudah Diperbolehkan Melaut, Pasca Gempa NTT
Walau komoditas beras bukan penyumbang inflasi utama dalam 7 bulan terakhir. Tapi tingkat inflasi beras secara tahunan tercatat indeks paling rendahnya ada di tahun 2026, bahkan di bulan Juli berada di level 3,10%, dan dalam kondisi stabil, usai inflasi beras di bulan Mei yang mencapai 4,55%.
Sedangkan tingkat inflasi beras secara bulanan berada di bawah 1% tanpa mencatatkan deflasi. Per Juli inflasi beras secara bulanan berada di 0,49%. Dalam 7 bulan pertama tahun 2026 jauh lebih stabil jika dibandingkan tahun lalu yang sempat deflasi pada April 2025.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, adanya produk beras fortifikasi yang tidak sesuai dan terindikasi penipuan bagi konsumen berimbas pula pada perkembangan harga beras nasional.
"Pokoknya kita jaga supaya produsen tersenyum. Kemudian konsumen juga bahagia. (Lalu) yang terpenting jangan ada mafia, beras fortifikasi dan beras premium. Damai ini Republik," ungkap Amran dikutip di Jakarta pada Selasa (18/8).
Tentunya, lanjut Amran, kenaikan harga beras yang tidka sesuai, salah satunya karena fortifikasi, sehingga harus diselesaikan. Karena ada 80% beras yang tidak sesuai standar, sebab harganya rata-rata berada di harga Rp 22.600 per kilo.
Harusnya harga itu maksimal Rp 12.000-Rp 13.000. Artinya curang Rp 10.000. Dia curangi rakyat Indonesia. Dia rampas haknya Rp10.000 per kilo dan ini tidak benar," jelas Amran.
Berdasarkan pantauan harga beras oleh Bapanas, sampai pertengahan Agustus, rerata harga beras medium dan premium secara nasional masing-masing berada di Rp 13.615 per kilogram (kg) dan Rp 16.065 per kg.
Akan tetapi patut dipahami pula jika level harga tersebut merupakan rerata dari 3 zonasi sebagaimana Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium.
Meski demikian, rerata harga itu masih lebih rendah sampai kisaran 6% jika dibandingkan rerata harga beras nasional tahun lalu. Rerata harga beras medium dan premium tahun 2025 dicatat Bapanas masing-masing berada di Rp14.485/kg (turun 6,01) dan Rp16.285/kg (turun 1,35%).
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan, secara keseluruhan IPH per pekan pertama Agustus kompak turun di banyak wilayah, dan dilaporkan sebanyak 21 provinsi dan 161 kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH.
"Memang makanan minuman yang artinya harga-harga makanan minuman terkendali dan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan bulan lalu. Ada banyak provinsi sekitar 21 provinsi mengalami penurunan IPH," ujar Amalia saat rapat pengendalian inflasi Senin (10/8) lalu.
Kestabilan kondisi pangan nasional dapat terlihat pada perkembangan inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan yang secara tahunan sampai Juli 2026 turun dari 5,58% menjadi 2,52%, dan menjadi titik inflasi pangan secara tahunan paling rendah usai masa Ramadan dan Idulfitri 2026.
Untuk inflasi pangan secara bulanan justru tercatat di minus 1,68%. Kondisi deflasi pangan secara bulanan ini terakhir kali terjadi di bulan April 2026 dengan 0,88%.
"Secara total kalau kita lihat yang mengalami kenaikan IPH adalah 65 kabupaten kota. Sementara yang mengalami penurunan IPH ada 161 kabupaten kota. Jadi yang mengalami penurunan IPH lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami kenaikan IPH," pungkasnya.

