Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi
Jagad Tani - Usai tragedi jalan licin di Pasar Kramat Jati yang menyebabkan seorang pelajar terjatuh dari sepeda motornya dan tewas terlindas truk sampah pada Senin (17/8) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar kondisi itu agar dibenahi.
Menidaklanjuti hal tersebut, akhirnya Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menginstruksikan agar pedagang tidak membuang air bekas siraman es maupun limbah cucian ikan langsung ke badan jalan, dan akan menertibkan para pedagang di pinggir jalan.
Baca juga: Lindungi Satwa, Negara Ini Tutup Kebun Binatang
Menurut Munjirin, Wali Kota (Walkot) Jaktim, menjelaskan bahwa langkah jangka pendek dan jangka panjang bakal diberlakukan, dan para pedagang dilarang berdagang dengan menggunakan badan jalan.
"Untuk penanganan darurat mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU dan aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan," ujar Munjirin dalam ketrangannya, Rabu (19/8).
Dijelaskan bahwa permukaan jalan di depan Pasar Kramat Jati diduga menjadi licin akibat terkena siraman air dari pedagang ikan, dan pedagang tersebut diwajibkan untuk menampung air siraman agar tidak membasahi jalan.
"Untuk pedagang ikan, jangan menyiram ikan dengan air yang dibiarkan mengalir ke jalanan, tetapi air siraman wajib untuk ditampung dengan ember atau plastik," jelasnya.
Tentunya aktivitas pedagang ikan yang membiarkan limbah mengalir bebas ke badan jalan menuai sorotan dari Pemkot Jaktim. Bahkan petugas di lapangan diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pedagang.
"Penanganan darurat mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan," tegas Munjirin.
Sebelumnya, seorang pelajar berinisial HH (17) tewas terjatuh dari sepeda motornya di jalan tersebut akibat kondisi jalan licin, kemudian terlindas truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Senin (17/8) pada pukul 06.00 WIB.
AKBP Ojo Ruslani selaku Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, menjelaskan kecelakaan terjadi, diperkirakan saat korban hendak mengikuti upacara hari kemerdekaan RI ke-81.
Lalu kecelakaan terjadi saat HH yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B 3122 SDL melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Bogor, lalu di depan Rumah Makan Kuring, Pasar Induk Kramat Jati, mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Di waktu yang bersamaan melintas kendaraan dump truck Dinas Kebersihan nopol B 9728 TOQ yang dikendarai AS, dan (korban) tergilas hingga meninggal dunia di TKP," tandasnya.

