• 20 August 2026

Lindungi Peternak, Kuota SPHP Jagung Pakan Ditambah

uploads/news/2026/08/lindungi-peternak-kuota-sphp-160226890a57b72.jpeg

Jagad Tani - Usulan penambahan kuota hingga 150 ribu ton untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan, jadi upaya perlindungan terhadap peternak unggas, terutama kepada peternak skala mikro yang rentan terhadap fluktuasi harga pakan.

Bahkan program SPHP jagung pakan pada tahun 2026 telah dimulai sejak awal Mei lalu, dengan total kuota salur yang ditetapkan yakni sebanyak 213,2 ribu ton, yang terdiri dari kebutuhan jagung pakan bagi kelompok peternak skala usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Baca juga: 4000 Kg Ikan Beku Dibagi-bagikan di Jakarta

Adapun rincian kuotanya meliputi 138,65 ribu ton yang diasumsikan untuk kebutuhan 3 bulan bagi kelompok peternak mikro, lalu 50,37 ribu ton diasumsikan untuk kebutuhan 2 bulan buat kelompok peternak kecil dan 24,17 ribu ton diasumsikan untuk kebutuhan 1 bulan bagi peternak menengah.

Sebelumnya, pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi telah mengusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk diadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), guna membahas dan memutuskan penambahan kuota program SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton.

"Nanti kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan, sehingga dapat membantu peternak yang menghadapi kondisi relatif harga pakan agak naik sedikit. Kemudian DOC (Day Old Chicks) dan lain sebagainya," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dikutip Kamis (20/8).

Dengan adanya tambahan SPHP jagung ini, lanjut Ketut, harapannya agar para peternak masih bisa dan mampu untuk membeli pakan dengan harga yang relatif wajar.

Adapun realisasi penyaluran SPHP jagung pakan per 18 Agustus telah mencapai 49,97% dari total target 213,2 ribu ton, dan sebanyak 120,31 ribu ton telah diakses peternak di 28 provinsi. Daerah dengan jumlah peternak tertinggi ialah Jawa Timur (3.672 peternak) dan Jawa Tengah (2.012 peternak).

"Oleh karena itu, dengan kendali-kendali yang kita lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur baik di produsen maupun di konsumen, nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," jelas Ketut.

Terkait harga telur di tingkat peternak, saat ini masih belum menyentuh Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah di Rp26.500 per kilogram (kg). Upaya eskalasi harga terus dilakukan, sehingga level harga peternak bisa lebih baik.

"Perkembangannya di sisi produsen ini masih rendah sehingga kami sedang mengupayakan penaikan di tingkat produsen. Mungkin akan berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp30.000," jelas Ketut.

Melalui pantauan Bapanas, per 19 Agustus rerata harga telur ayam tingkat peternak berada di Rp22.978 per kg (13,29% di bawah HAP) dan ayam broiler tingkat peternak di Rp 24.849 per kg (0,6% di bawah HAP). 

"Kalau daging ayam ras memang mengalami sedikit kenaikan tapi masih relatif di posisi harga acuan dan bahkan kalau di tingkat produsen masih di bawah HAP," tuturnya.

Sementara rerata harga telur ayam dan daging ayam di tingkat konsumen masing-masing Rp28.097 per kg dan Rp40.639 per kg.Untuk harga jagung pakan yang ditetapkan Bapanas yakni Rp5.000 per kg dengan pengambilan di Gudang Bulog dan harga maksimal di Rp5.500 per kg di tingkat peternak.

Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar dalam SK Menteri Pertanian.

"Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa yang memang sudah tinggi di atas HAP, maka pemerintah secara bersama (harus) melakukan langkah-langkah intervensi yang bisa dilakukan (untuk menekan harga)," tukas Ketut.

Related News