• 23 August 2026

Dikepung Karhutla, Bagaimana Nasib Orangutan Kalimantan

uploads/news/2026/08/dikepung-karhutla-bagaimana-nasib-332633047cec47c.jpg

Jagad Tani - Merebaknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di banyak titik di Kalimantan tentu bukan cuma membahayakan manusia, tetapi juga bagi satwa yang ada di dalamnya, termasuk orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang bisa kehilangan habitatnya. 

Berdasarkan data dari situs Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) jumlah titik panas di Kalimantan pada Jumat (21/8) mencapai 8.638 titik. Titik panas terbanyak ada di Kalimantan Barat (3.705 titik), Kalimantan Tengah (3.081), Kalimantan Timur (978), Kalimantan Selatan (776), serta Kalimantan Utara (98) dan dilaporkan sudah mulai mendekat ke habitat orangutan, di dataran rendah.

Baca juga: Kopi Petani Gunung Halu Meluncur ke Inggris

Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab melalui data hasil Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016, setidaknya populasi orangutan Kalimantan berada di kisaran 57.350 individu, dan berstatus ‘sangat terancam punah’ oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List tahun 2016.

Guna memastikan keselamatan satwa dilindungi tersebut dari dampak puncak musim kemarau dan potensi gangguan habitat, jelas perlu dilakukan tindakan antisipasi yang ekstra, karena situasi yang terjadi saat ini dapat membuat populasinya kian terancam, mengingat kondisi karhutla tidak cuma terjadi kali ini saja di pulau Borneo.

Orangutan Mulai Keluar dari Habitat

Kejadian masuknya orangutan ke pemukiman warga akibat karhutla bahkan dilaporkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (10/8). Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menduga pekatnya asap dan api di habitat orangutan jadi penyebab orangutan mencari perlindungan ke kebun warga.

Selain itu, kejadian serupa juga terjadi di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pada Kamis (20/8), warga melaporkan ke BKSDA Kalimantan Barat, terkait ditemukannya satu individu orangutan yang melintas di perkebunan warga.

Menurut laporan The Guardian, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orangutan yang hidup liar di dalam hutan, tapi juga mengancam pusat rehabilitasi orangutan milik Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Kalimantan Barat, pada minggu kedua Agustus.

Api menyebar dengan cepat dari yang awalnya berjarak 1 km, hingga hanya berjarak 100 meter dalam beberapa hari. Hal tersebut mendorong staf YIARI bergerak cepat untuk memindahkan sebanyak 60 individu orangutan menuju ke kandang di tengah pusat rehabilitasi.

Karhutla bukan hanya menghanguskan tutupan vegetasi, tapi mengganggu tempat berlindung dan sumber makanan orangutan. Saat hutan terbakar dan mengalami kerusakan, orangutan akan bergerak mencari tempat aman. Kondisi ini membuatnya mau tak mau memasuki perkebunan ataupun area sekitar permukiman warga.

Namun, ancaman terhadap orangutan tidak berhenti ketika api padam. Kerusakan hutan bisa meninggalkan persoalan yang lebih panjang, karena kawasan hutan yang terbakar bakal membutuhkan waktu untuk kembali menyediakan tutupan hutan dan sumber makanan yang memadai. Pasalnya untuk mengganti 1 pohon yang terbakar, butuh waktu sekitar 15 tahun hingga pohon tumbuh besar.

"Masa depan orangutan ditentukan oleh keputusan yang kita ambil hari ini. Setiap pohon yang tetap berdiri, setiap hutan yang kita lindungi, dan setiap orangutan yang kembali hidup bebas adalah hasil dari aksi nyata," ungkap Jamartin Sihite, Ketua Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation dalam siaran pers-nya (18/8). 

Menyelamatkan Orangutan dan Habitatnya

Bahkan pada Jumat (21/8) dalam laporan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), tiga individu orangutan Kalimantan dievakuasi oleh BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). 

Ketiga individu orangutan Kalimantan tersebut dievakuasi di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dan terdiri dari satu induk betina (Mamak Yuni, ±18 tahun), satu anak jantan (Pura, 8–10 bulan), dan satu individu remaja betina (Yuni, ±8 tahun).

Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, pergerakan satwa menuju area sekitar pemukiman dan perkebunan warga terjadi akibat dinamika di sekitar habitatnya. Pada akhirnya ketiga orangutan itu dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Sektor Batu Barat).

Sementara itu, M. Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, mengatakan bahwa orangutan hanya dapat bertahan apabila hutan tempat mereka hidup tetap terjaga. Oleh sebab itu, perlindungan kawasan konservasi, pemulihan habitat, dan pengelolaan bentang alam secara berkelanjutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya konservasi.

"Ketika kita menjaga hutan sebagai rumah orangutan, pada saat yang sama kita juga menjaga fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia, baik hari ini maupun di masa mendatang," pungkasnya.

Related News