Produksi Kopi Nasional Hadapi Potensi Musim Kering
Jagad Tani - Untuk menjaga produktivitas kopi nasional menjelang periode kering yang diperkirakan terjadi pada September-November 2026, berbagai langkah mitigasi tengah disiapkan.
Adapun langkah yang dilakukan yakni mulai dari penguatan konservasi tanah dan air, penyediaan benih adaptif, pemanfaatan informasi iklim, hingga pendampingan intensif kepada pekebun di sentra-sentra produksi kopi.
Baca juga: Ketahanan Pangan Keluarga Ala Ibu-Ibu KWT Cimahi
Berdasarkan pemetaan potensi kekeringan dan sentra produksi kopi periode September-November 2026 oleh Kementerian Pertanian (Kementan), sekitar 28% areal kopi pada wilayah yang dipetakan berpotensi mengalami kondisi kering.
Angka tersebut merupakan hasil pemetaan potensi berdasarkan hasil prediksi iklim dan bukan menunjukkan terjadinya kerusakan tanaman akibat kekeringan.
Tentunya kondisi aktual di lapangan sangat dipengaruhi oleh perkembangan curah hujan, ketersediaan air, karakteristik lahan, serta kemampuan kebun dalam menerapkan langkah-langkah adaptasi, sehingga pemantauan dan koordinasi jadi langkah antisipasi.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari, bukan hanya dilakukan saat kondisi ekstrem terjadi.
"Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, dan penerapan praktik budidaya adaptif, produktivitas perkebunan dapat tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim," ucap Heru dalam keterangannya, dikutip Senin (31/8).
Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang adaptif terhadap perubahan iklim dipilih karena praktiknya mencakup konservasi tanah dan air, pengelolaan tanaman penaung, pemanfaatan bahan organik, hingga penerapan teknik budidaya sesuai karakteristik wilayah.
Di tingkat pekebun pemanfaatan rorak dan lubang biopori juga didorong untuk meningkatkan infiltrasi serta mempertahankan cadangan air dalam tanah. Pengelolaan tanaman penaung dinilai perlu untuk menjaga mikroklimat kebun dan mengurangi kehilangan air selama periode kering.
Selain itu, informasi prakiraan iklim yang dipadukan dengan laporan kondisi pertanaman juga dinilai perlu, guna mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan langkah antisipasi lebih awal.
Heru menilai, pihaknya juga menyediakan benih kopi varietas yang adaptif terhadap perubahan iklim di sejumlah sentra produksi. Dukungan lainnya berupa bantuan benih dan pupuk organik bagi wilayah perkebunan kopi yang terdampak bencana di Sumatra.
Upaya penguatan ketahanan kebun turut dilakukan melalui integrasi tanaman kopi dengan ternak untuk mendukung ketersediaan pupuk organik dan memperbaiki kualitas tanah.
Sejumlah sentra kopi yang menjadi perhatian dalam pemantauan meliputi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Langkah antisipasi tersebut menjadi penting mengingat kopi merupakan komoditas strategis yang menopang penghidupan jutaan pekebun sekaligus salah satu andalan ekspor Indonesia. Pada 2024, produksi kopi nasional tercatat sekitar 813 ribu ton kopi berasan.
Berdasarkan Angka Tetap Buku Statistik Perkebunan 2024-2026, luas areal kopi Indonesia pada 2024 mencapai 1.273.918 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 976.435 hektare tanaman menghasilkan (TM), 186.453 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM), serta 111.030 hektare tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak (TTM/TR).
Berdasarkan angka sementara, areal kopi diperkirakan mencapai 1.275.908 hektare pada 2025 dan meningkat menjadi 1.281.491 hektare pada 2026. Pada 2026, areal tersebut terdiri atas 977.799 hektare TM, 187.794 hektare TBM, dan 115.898 hektare TTM/TR.
Dengan luasan yang terus berkembang tersebut, penguatan adaptasi iklim menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan produksi dan daya saing kopi Indonesia yang semakin tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

