• 17 September 2026

Kematian 12 Bekantan, Alarm Pelindungan Endemik Kalimantan

uploads/news/2026/09/kematian-12-bekantan-alarm-20802a89c610aaf.jpg

Jagad Tani - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, mengakibatkan 12 ekor bekantan (Nasalis larvatus) mati setelah kebakaran pada Minggu, (13/9) lalu.

Bukan hanya bekantan saja yang menjadi korban di Balimau, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga turut menemukan satu ekor ular piton dan satu ekor king kobra yang mati akibat kebakaran.

Baca juga: Siasat 'Kere Aktif' Peternak Jangkrik Atasi Permasahalan

Sebagaimana dikutip dari Antara, Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna, mengatakan, menurut keterangan Kepala Desa Balimau setidaknya terdapat sekitar 60 ekor bekantan di kawasan tersebut.

“Dari keterangan Kepala Desa Balimau terdapat sekitar 60 ekor bekantan di kawasan tersebut, namun jumlah populasi itu masih perlu diverifikasi BKSDA melalui pemantauan lapangan,” ungkap Agus.

Tentu persoalan di Balimau ini bukan hanya persoalan kebakaran. Habitat bekantan di lokasi tersebut berada di Area Penggunaan Lain (APL), atau di luar kawasan hutan. Kawasannya terdiri dari tanah desa sekitar 8 hektare dan tanah milik masyarakat sekitar 1,3 hektare.

Kedua areal tersebut juga terfragmentasi oleh jalan aspal. Saat kebakaran terjadi, api terutama melanda lahan milik masyarakat dan sekitar 80% kawasan tersebut terbakar. Bekantan yang ditemukan mati berada di area itu.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa habitat bekantan tidak selalu berada di kawasan konservasi. Satwa ini juga memanfaatkan tepian sungai, rawa dan vegetasi di kawasan yang berdampingan dengan aktivitas manusia.

Berdasarkan data BKSDA Kalsel, tercatat tahun 2025 ada 3.757 individu bekantan yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dari jumlah itu, 1.281 individu tercatat berada di 12 kawasan konservasi dengan ekosistem mangrove dan dataran rendah.

Ancaman kebakaran inipun cukup besar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mencatat ada 3.220 kejadian karhutla pada periode 1-14 September 2026, perkiraan luas lahan terbakar mencapai 21.414,43 hektare.

Adapun wilayah HSS termasuk salah satu daerah dengan luasan terbakar terbesar, yakni sekitar 3.786,71 hektare.

Melalui tulisan “Nasib Bekantan di Kalimantan” di WWF-Indonesia, disebutkan musuh terbesar bagi bekantan adalah pengrusakan habitat, konversi hutan alam dan fragmentasi habitat yang di gerakan oleh kebijakan untuk pembukaan kebun tambang dan lahan  mangrove.

Kondisi populasi bekantan bisa punah bila tidak adanya perlindungan secara serius oleh pemerintah. Perlindungan hukum bagi bekantan pun dinilai masih bias, walau sudah memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Alam dan ekosistem, serta adanya Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Bekantan 2013-2022.

Kalimantan Selatan juga punya cerita lain tentang bekantan. Habitat bekantan di Panjaratan, Kabupaten Tanah Laut, masih memperlihatkan kehidupan yang cukup baik. Pemantauan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Panjaratan pada 2022 mencatat ada 207 ekor bekantan.

Meski hingga tahun 2026 belum dilakukan pemutakhiran populasi, akan tetapi pengamatan lapangan menemukan banyak anakan bekantan di sepanjang tepian sungai. Harmoko, warga Panjaratan, menjelaskan bahwa masyarakat setempat juga tidak memburu bekantan.

“Kami menyadari betapa pentingnya menjaga kawasan bekantan ini. Satwa ini dilindungi untuk dijaga bersama,” ungkap Harmoko.

KEE Panjaratan yang dikenal sebagai habitat bekantan, sebelumnya memiliki luas sekitar 170 hektare. BKSDA Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga membahas penguatan perlindungan melalui Area Preservasi dengan luasan sekitar 500 hektare.

Jika melihat dua kondisi yang terjadi di atas, tentu bisa menjadi sebuah pelajaran. Di Balimau, habitat terfragmentasi dan sebagian berada di lahan masyarakat. Sedangkan di Panjaratan, masyarakat justru menjadi bagian dari penjagaan habitat.

Oleh karena itu, solusi ke depan tidak cukup hanya mengevakuasi bekantan setelah kebakaran. BKSDA perlu memperkuat pendataan populasi, memetakan jalur pergerakan satwa, menjaga vegetasi sumber pakan dan membangun pencegahan karhutla bersama masyarakat.

BKSDA Kalsel juga harus mengkaji ulang kondisi habitat dan menyiapkan translokasi apabila memang diperlukan. Sebab yang paling penting, habitat yang tersisa jangan sampai menunggu terbakar dulu baru dianggap penting.

Tentunya kematian 12 bekantan di Balimau ini bukan sekadar angka, sebab mereka juga bagian dari populasi satwa endemik Kalimantan yang harus dilindungi. Menjaga ruang hidup Bekantan juga harus jadi tugas bersama sebelum api kembali datang, dan populasinya punah.

Related News