• 29 September 2026

Jaga Habitat Gajah, Masyarakat Bukit Tigapuluh Harus Dilibatkan

uploads/news/2026/09/jaga-habitat-gajah-masyarakat-1946201ffca8ff9.jpg

Jagad Tani - Lanskap Taman Nasional (TN) Bukit Tigapuluh merupakan salah satu wilayah habitat Gajah Sumatra yang ada di Jambi dan Riau, sehingga konektivitas ruang jelajahnya harus dijaga, agar terjadi keseimbangan antara wilayah konservasi dan ruang hidupan masyarakat.

Mengenai ruang jelajah gajah di kawasan tersebut, yakni melintasi wilayah dengan fungsi, status pengelolaan, dan pemangku berbagai kepentingan, tentu perlindungan koridor dan konektivitas habitat jadi bagian penting dalam upaya konservasi jangka panjang.

Baca juga: Dua Ekor Panda Cina Tiba di AS

Menurut Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan (Menhut) dalam menjaga habitat dan konektivitas ruang jelajah Gajah Sumatra, yang harus dilakukan bukan hanya pendekatan perlindungan kawasan, tapi juga menggandeng masyarakat sebagai bagian dari upaya konservasi.

"Saya kira ini bagian dari pemberdayaan masyarakat yang harus dibicarakan dengan baik-baik. Karena bagaimanapun, melindungi kawasan seperti ini juga harus melibatkan masyarakat,” ujarnya saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (28/9). 

Dengan menjaga koridor secara bersama-sama, berarti memastikan Gajah Sumatra mempunyai ruang yang tetap terhubung untuk bergerak, mencari pakan, memperoleh sumber air, dan berkembang biak secara alami.

Melalui perlindungan konektivitas habitat, hal ini dapat mengurangi tekanan terhadap populasi gajah sekaligus meminimalkan potensi interaksi negatif atau konflik antara manusia dan satwa liar.

Penegakan hukum juga dinilai oleh Raja Juli perlu. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk menyediakan alternatif penghidupan yang dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan.

"Karena itu, perlindungan koridor memerlukan pendekatan berbasis lanskap yang tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan ekologis satwa, tetapi juga memperkuat dukungan dan keterlibatan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, juga turut menekankan soal pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan Gajah Sumatra dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar habitat satwa tersebut.

“Jadi bagaimana gajah kita tetap dijaga, tetapi masyarakat di sekitarnya juga diperhatikan,” ujar Al Haris.

Upaya perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh juga diperkuat melalui PROTECT30 atau Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape.  

PROTECT30 merupakan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Proforest, Yayasan WWF-Indonesia, dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group serta pengelola kawasan, masyarakat, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada perlindungan dan pemulihan habitat, penguatan konektivitas ruang jelajah Gajah Sumatra, peningkatan kapasitas masyarakat dan para pihak, pengembangan alternatif mata pencaharian, serta penguatan tata kelola lanskap.

Konsorsium PROTECT30 memaparkan perkembangan program dan rencana kerja perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh, termasuk memantau habitat dan jalur pergerakan gajah, peningkatan kualitas habitat, tata kelola lanskap, dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun salah satu tindakan di lapangan yakni pengayaan pakan gajah di area sekitar 2,8 hektare melalui penanaman tebu, pisang, nanas, dan rumput gajah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pakan sekaligus mendukung kualitas habitat Gajah Sumatra.

Tentunya pendekatan berbasis lanskap penting dilakukan karena ruang hidup Gajah Sumatra tidak dibatasi oleh batas administrasi maupun batas satu kawasan konservasi.

Selain itu, perlindungan gajah juga membutuhkan konektivitas antarkawasan, koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan, pertukaran data, pemantauan lapangan, pengelolaan habitat, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Related News