Pasca Antraks Pengendalian Penyakit Hewan Gunungkidul Diperkuat
Jagad Tani - Dalam upaya pengendalian penyakit hewan menyusul kejadian antraks di Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa langkah penanganan dilakukan.
Hal yang dilakukan yakni berupa penyelidikan epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, vaksinasi, pemeriksaan laboratorium, pengawasan kesehatan hewan, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Kemarau Akibatkan Budi Daya Perikanan Menurun
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa pengendalian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas kesehatan hewan di lapangan.
“Surveilans juga terus dilakukan untuk mengikuti perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10).
Sebelumnya, pada 11 September 2026 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menelusuri kejadian, mengetahui kondisi ternak di sekitar lokasi, serta mengambil sampel guna pemeriksaan lanjut.
Sedangkan di 12 September, dilakukan disinfeksi di kandang terdampak, pengobatan terhadap ternak yang memerlukan penanganan, serta pemberian vitamin kepada ternak sehat di sekitar lokasi.
Penanganan kemudian dilanjutkan pada 14 September dengan pemberian antibiotik dan vitamin kepada 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi di Kalurahan Dadapayu. Setelah masa pemberian antibiotik, vaksinasi antraks mulai dilakukan pada 28 September 2026 untuk ternak di sekitar wilayah tersebut.
Vaksinasi menjadi bagian dari langkah peningkatan perlindungan ternak serta mengurangi risiko kejadian serupa. Balai Besar Veteriner (BBV) Wates juga melakukan investigasi lapangan dan mengambil sampel tanah serta swab demi mendukung peneguhan diagnosis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan beberapa sampel positif bakteri Bacillus anthracis. Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyembelih, mengolah, membagikan, ataupun mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak.
“Apabila ada ternak yang sakit atau mati mendadak, sebaiknya tidak disembelih atau dikonsumsi. Segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur,” tutur Hendra.
Keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan informasi, dinilai sangat membantu upaya pengendalian di lapangan.
“Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap perlu waspada dan mengikuti arahan petugas. Pemerintah bersama pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar setiap perkembangan dapat ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas kesehatan hewan serta berkonsultasi terlebih dahulu apabila akan melakukan lalu lintas ternak dari wilayah yang sedang dalam pemantauan.
Sementara itu, Kepala BBV Wates, Nur Saptahidhayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium memiliki peranan penting dalam memberi kepastian diagnosis, sehingga langkah penanganan di lapangan bisa dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Peran Balai terutama memastikan diagnosis melalui pemeriksaan laboratorium. Dengan diagnosis yang dapat diteguhkan, respons dan langkah pengendalian dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi koordinasi lintas sektor dalam pengendalian penyakit zoonosis,” ujar pria yang akrab disapa Sapto ini.
Dilanjutkan Sapto, penanganan penyakit zoonosis membutuhkan keterhubungan antara hasil pemeriksaan laboratorium, penyelidikan epidemiologi, tindakan kesehatan hewan, serta koordinasi dengan sektor kesehatan manusia.
Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemantauan dan pengendalian dilanjutkan sesuai prosedur kesehatan hewan, termasuk pengawasan kesehatan ternak di pasar serta evaluasi terhadap pelaksanaan dekontaminasi dan disinfeksi.

