Kelompok Rentan di Bandung, Dapat Bantuan Pangan
Jagad Tani - Melalui Program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) 2026 pangan bergizi dipastikan bakal menyasar kelompok rentan agar memperoleh pangan cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, program ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting.
Baca juga: Berdayakan Perempuan, Muhammadiyah Didorong Kembangkan Hutan Wakaf
Dilanjutkan, pada 2026, Pangersa menyasar 1.832 keluarga, dan terdiri atas 1.232 Keluarga Rentan Rawan Pangan (KRP) dan 600 Keluarga Risiko Stunting (KRS). Penetapan penerima KRP menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–4 dengan prioritas penerima nonbantuan.
Prioritas itu menyasar masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako, dan penerima KRS ditetapkan berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung.
“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh kewilayahan agar bantuan tepat sasaran,” sambung Gin Gin.
Untuk lokasinya, ditentukan oleh Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung. Wilayah prioritas satu hingga tiga berdasarkan tingkat kerentanan pangan, menjadi sasaran program tersebut.
Para penerima akan memperoleh beras lima kilogram, ikan lele sekitar satu kilogram, satu ekor ayam, serta 15 butir telur. Khusus keluarga risiko stunting, bantuan dilengkapi sayuran untuk mendukung kebutuhan pangan yang beragam dan bergizi.
Seluruh bahan pangan dinilai telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum disalurkan ke masyarakat. Penyaluran kepada 600 KRS telah dilakukan dalam dua tahap, yakni 8–9 September serta 18 dan 24 September 2026.
Penyaluran tersebut dilangsungkan di delapan lokasi kelurahan dengan sasaran keluarga yang masuk kategori risiko stunting. Selanjutnya, DKPP Kota Bandung akan menyalurkan bantuan kepada 1.232 KRP yang tersebar di delapan kelurahan.
Sebanyak enam kecamatan menjadi lokasi penyaluran KRP yang direncanakan berlangsung dalam dua tahap selama Oktober 2026. Tahap pertama penyaluran KRP direncanakan awal Oktober, sedangkan tahap kedua berlangsung pada pertengahan Oktober 2026.
Adapun realisasi program Pangersa 25 September 2026 telah mencapai 32,75% atau 600 penerima dari total 1.832 sasaran. Gin Gin menuturkan, Pangersa bersifat stimulan dan edukatif untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membangun pemahaman keluarga.
Program dianggap bisa mendorong keluarga penerima memahami pentingnya konsumsi pangan beragam dan bergizi dalam kehidupan sehari-hari, dan pelaksanaannya melibatkan DKPP, Dinas Sosial, DPPKB, serta unsur kewilayahan untuk memastikan data dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kelompok rentan (dipastikan bisa) mendapatkan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau,” tukas Gin Gin.

