• 6 October 2026

Ternak Mati Mendadak Jangan Disembelih, Segera Lapor

uploads/news/2026/10/ternak-mati-mendadak-jangan-4337862ceab390a.jpeg

Jagad Tani - Upaya perlindungan peternak dan kesehatan hewan bisa dilakukan melalui edukasi, vaksinasi Antraks, pemeriksaan ternak, serta pendampingan di lapangan, dan peternak juga harus segera melapor bila menemukan ternaknya sakit atau mati mendadak.

Menurut Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendra Wibawa, tindakan pelaporan menjadi langkah penting agar kondisi ternak dapat segera diperiksa dan ditangani sesuai prosedur.

Baca juga: Timnas Juara, Harga Cabai Juga Ikut Menyala

“Apabila ada ternak yang sakit atau mati mendadak, sebaiknya tidak disembelih atau dikonsumsi. Segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur,” ucap Hendra di Kantor Kementan Jakarta, Senin (5/10).

Hendra melanjutkan, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk melalui vaksinasi Antraks sesuai program di wilayah masing-masing, tentunya peran aktif dari pemilik ternak menjadi penting dalam hal ini.

Sebelumnya, pihak Kementerian Pertanian mengirimkan 1.000 dosis vaksin Antraks sebagai buffer stock untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan ketersediaan vaksin Antraks di Gunungkidul saat ini dinilai sudah mencukupi.

Adapun tambahan stok itu disiapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan dukungan vaksinasi bisa diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain vaksin, bantuan desinfektan khusus juga disiapkan untuk membantu proses dekontaminasi spora Antraks pada lingkungan yang memerlukan penanganan, guna melengkapi langkah pencegahan dan pengendalian di daerah.

Namun, ujar Hendra, penanganan persoalan ini tidak cukup dilakukan dari sisi kesehatan hewan saja. Antraks merupakan penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan manusia sehingga butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur peternakan dan kesehatan hewan, hingga unsur lain yang berkaitan dengan edukasi dan kondisi sosial masyarakat.

Pendekatan tersebut penting karena edukasi kesehatan hewan juga perlu memahami konteks sosial dan budaya setempat. Salah satunya brandu, istilah yang dikenal di sejumlah wilayah pedesaan dengan makna yang dapat berbeda sesuai daerah dan kebiasaan masyarakat.

Secara umum, brandu ialah semangat gotong royong dan solidaritas ekonomi masyarakat untuk membantu warga yang menghadapi persoalan dengan ternaknya. Bentuknya bisa berupa patungan, pembelian bersama, hingga pembagian hasil kepada masyarakat atau pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, yang perlu dipastikan yakni ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan ternak yang sakit atau mati mendadak, masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mengambil langkah yang aman.

Ketika ternak sakit atau mati mendadak, masyarakat perlu terlebih dahulu melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan. Petugas dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan arahan mengenai penanganan yang sesuai.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap perlu waspada dan mengikuti arahan petugas,” terang Hendra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Rismiyadi, menjelaskan edukasi kepada masyarakat selama ini telah dilakukan dengan berbagai pendekatan, termasuk melalui kesenian tradisional.

“Sebetulnya kami sudah sering masuk ke wilayah itu untuk melakukan edukasi, bahkan kami sudah edukasi masyarakat dengan seni seperti wayang. Tapi kembali lagi kesadaran masyarakat itu yang susah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Rismiyadi mengatakan, masyarakat sebenarnya memiliki pilihan untuk melaporkan ternak yang sakit atau mati sehingga dapat ditangani pemerintah daerah.

“Hewan kalau sakit, mati, dikubur lalu di laporan sebenarnya dapat kompensasi dari pemkab. Tapi mereka masih eman-eman (perhitungan), jadi ketika sakit disembelih dahulu, kemudian dimakan dan dibrandu,” tuturnya.

Tentunya perlindungan peternak tidak cukup hanya dengan memberikan imbauan. Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, serta dukungan apa yang tersedia ketika menghadapi persoalan kesehatan ternak.

Karena itu, petugas kesehatan hewan dapat menangani pemeriksaan dan pengendalian pada ternak, sementara sektor kesehatan dapat memperkuat edukasi dan kewaspadaan dari sisi kesehatan masyarakat perlindungan tidak hanya berhenti pada ternak, tetapi juga melindungi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar lingkungan peternakan.

Related News