• 23 October 2026

Ritual Tatorbhangan Bisa Bangunkan Potensi Pertanian Desa

uploads/news/2026/10/ritual-tatorbhangan-bisa-bangunkan-14301946b0a49ed.jpg

Jagad Tani - Kearifan lokal yang ada di masyarakat Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, melalui Ritual Tatorbhangan (Torbangan), bisa menjadi ruang pengembangan tradisi budaya, wisata religi, hingga sektor pertanian dan pembibitan tanaman.

Hal ini dikarenakan Ritual Torbangan merupakan tradisi tahunan, yang selalu melibatkan warga dari berbagai dusun dengan menampilkan arakan hasil bumi dan kreasi kebudayaan lokal sebagai simbol rasa syukur masyarakat atas limpahan rezeki.

Baca juga: Manggis Dinobatkan Sebagai Buah Tropis Terbaik Asia

?Muzanni, selaku Kepala Desa Torbang, menyatakan melalui tradisi tahunan tersebut, seluruh potensi yang ada di wilayahnya seharusnya dapat memberi dampak ekonomi bagi warga desa.

?"Tradisi Torbangan tidak boleh berhenti hanya sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan semata. Tradisi ini memiliki nilai sejarah, nilai spiritual, serta potensi besar untuk diakui sebagai destinasi wisata budaya dan religi yang mampu menggerakkan roda perekonomian warga," ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (22/10).

Melalui pengembangan sektor wisata berbasis budaya, diharapkan mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM setempat. 

?Selain itu, potensi pertanian produktif bisa dilakukan lewat pemanfaatan lahan sebagai pusat pembibitan tanaman unggul, dengan cara menggandeng komunitas pemuda kreatif yang dinilai mampu berinovasi menciptakan lapangan kerja mandiri di bidang agribisnis.

?Dengan adanya gerakan penanaman dan pembibitan, fokusnya diharapkan tidak hanya pada kelestarian lingkungan dan penghijauan saja, tetapi juga dirancang sebagai unit usaha ekonomi produktif, lewat keterlibatan generasi muda. 

Mempunyai luas wilayah mencapai 325,56 hektar atau sekitar 3,25 kilometer persegi. Bentang wilayah Desa Torbang, dinilai Muzanni jadi pijakan penting dalam tata kelola administrasi desa, dan untuk pengembangan potensi lokal masyarakat setempat.

?Secara administratif, tata ruang desa terbagi ke dalam lima dusun, meliputi 4 Rukun Warga (RW) dan 9 Rukun Tetangga (RT). Pembagian wilayah ini difungsikan untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan publik serta mempererat hubungan kemasyarakatan antarwarga.

"Dengan keterpaduan antara potensi wisata budaya, keagamaan, serta sektor pertanian yang dikelola secara modern, Desa Torbang mampu bertransformasi menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan berkemajuan tanpa kehilangan jati diri kebudayaannya," tukasnya.

Related News