Jagad Tani - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung, bukan hanya mengancam penghidupan masyarakat, tapi juga kelestarian ekosistem dan habitat satwa liar.
Hal tersebut turut disoroti Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, yang memberikan tanggapan supaya penanganan kebakaran di kawasan konservasi tersebut terus dimaksimalkan.
Baca juga: Siswa SDS Almasih Jakarta Belajar Pertanian Kota
“Harus memaksimalkan upaya pemadaman dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi meluas. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Selasa (27/10).
Dilanjutkan bahwa, penanganan karhutla di Way Kambas harus menjadi prioritas, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah konservasi satwa liar, terutama gajah Sumatra.
Menurutnya Way Kambas memiliki daya tarik wisata berbasis alam dan edukasi lingkungan yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, bahkan menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan di Lampung.
Berdasarkan data Balai TNWK, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026 tercatat 21 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak sekitar 7.000 hektare.
Tentunya kondisi lahan yang didominasi oleh vegetasi semak belukar dan kawasan bergambut jadi tantangan dalam pemadaman, karena api dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali menyala ketika kondisi mendukung.
Kebakaran dengan cakupan luas tersebut, dinilai perlu segera ditangani agar tidak semakin merusak ekosistem dan menurunkan daya tarik wisata Way Kambas akibat kerusakan vegetasi, kabut asap, dan terganggunya habitat satwa.
“Karena itu, penanganan karhutla harus dilihat secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan berlarut-larut hingga mengurangi daya tarik wisata dan memukul ekonomi warga,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah dan pengelola TNWK menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi kawasan, secara berkala melalui kanal resmi, supaya langkah pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bisa disiapkan.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemulihan ekosistem dan habitat alami di kawasan terdampak harus menjadi bagian penting dari upaya pascakebakaran agar fungsi konservasi dapat kembali pulih.
“Setelah api padam, jangan sampai kawasan yang terbakar dibiarkan begitu saja. Harus ada pemetaan kerusakan, pemantauan satwa, dan program pemulihan habitat yang terukur,” tegasnya.
Chusnunia juga meminta agar penyebab kebakaran dievaluasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memperkuat sarana dan prasarana pemadaman. "Kita perlu memastikan ekosistem dapat pulih dan satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang aman," ucapnya.
Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara melawan hukum juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa berulang.
“Way Kambas memiliki nilai penting bagi konservasi sekaligus pariwisata Lampung. Menjaga kawasan ini berarti menjaga habitat satwa, melindungi lingkungan, dan mempertahankan sumber penghidupan masyarakat,” pungkas Chusnunia.

