Kembalinya Kura-kura Moncong Babi
“Rawa Baki dipilih sebagai lokasi lepas liar, karena merupakan habitat alami yang masih terjaga kelestariannya.”
MERAUKE - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Asmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asmat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melepasliarkan 116 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) di kawasan Rawa Baki dan Vriendschap, Kampung Yuni, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Rabu (9/9) lalu.
Kura-kura moncong babi yang terdiri dari, 48 ekor jantan dan 68 ekor betina tersebut, berasal dari Balai KSDA DKI Jakarta, Karantina Ikan Kelas IIA Kabupaten Jayapura, dan hasil sitaan dari Polda Papua.
Baca juga: Pelepasliaran Burung Cenderawasih di TNW
Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Papua, Irwan Efendi, S.Pi, M.Sc menuturkan, satwa endemik tersebut sebelumnya telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Papua di Jayapura.
Kemudian, dibawa ke Asmat melalui Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dan Kandang transit satwa Mile 21 di Kota Timika, selanjutnya dibawa ke Asmat melalui Bandara Timika.
"Rawa Baki dipilih sebagai lokasi lepas liar, karena merupakan habitat alami yang masih terjaga kelestariannya dan kawasan ini merupakan areal yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang merupakan kawasan perlindungan dengan nilai kehati (keanekaragaman hayati) tinggi," katanya kepada Jagadtani.id belum lama ini.
Perjalanan menuju lokasi tersebut membutuhkan waktu empat jam perjalanan, dengan menggunakan speedboat dari Distrik Agats.
Irwan menjelaskan, kura-kura moncong babi merupakan satwa endemik dari Papua yang berasal dari famili Carettochelyidae dan habitatnya berada di bagian selatan Papua.
Satwa ini sendiri, dapat hidup di air tawar dan payau.
Mereka akan berkembang biak selama musim kemarau dan musim bertelur akan terjadi antara bulan September sampai Desember setiap tahunnya.
Keberadaannya pun dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menanggapi masih adanya penyelundupan satwa, khususnya kura-kura moncong babi, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut.,M.Si menyatakan keprihatinannya.
"Sampai saat ini ternyata masih ditemukan tindak ilegal kura-kura moncong babi yang berasal dari Kabupaten Asmat," ujarnya.
Edward mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat dan DPRD Asmat, serta OPD terkait yang telah mendukung sepenuhnya kegiatan pelepasliaran, begitu juga kepada masyarakat adat yang terus menjaga kearifan lokal di wilayah Asmat.
"Kita patut bangga karena di Indonesia, kura-kura moncong babi hanya dapat ditemukan di bagian selatan Papua, khususnya di Asmat. Ini merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya. Tugas kita bersama semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga tetap lestari," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asmat, Bartholomeus Bokoropces, S.Sos.,M.Ec.Dev, saat melakukan lepas liar menyampaikan rasa terima kasihnya dengan dikembalikannya 116 kura-kura moncong babi ini ke Rawa Baki.
"Masyarakat tahu bahwa kekayaan alam mereka ini dilindungi dan pemerintah memberi perhatian dengan cara mengembalikan sitaan ini dari Jakarta, Jayapura dan Timika," lugasnya.
Bartholomeus juga mengapresiasi tim yang sudah bekerja keras untuk mengembalikan kekayaan alam ke Rawa Baki.
Baca juga: Nila, Alternatif Penghias Kolam Kantor
Ia pun mengimbau, agar tidak ada lagi penyelundupan satwa endemik tersebut, karena tidak cocok hidup di habitat yang berbeda selain di wilayah selatan Papua.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Asmat, Daniel Sumari mengatakan, dikembalikannya kura-kura moncong babi ke Rawa Baki menunjukkan, kerja keras pemerintah untuk mengawasi kekayaan alam Asmat.
"Harapannya, penyelundupan kura-kura moncong babi tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," tandasnya.