BSF, Pengganti Alternatif Pakan Impor
“Yang harus jadi perhatian adalah BSF ini rendah akan kalsium, fosfor dan juga metionin dan lisin sehingga esensial bagi pakan unggas, namun juga tidak bermasalah bagi ruminansia.”
JAKARTA - Dalam menghadapi krisis pangan dan lingkungan, berbagai inovasi produk pakan alternatif mulai bermunculan.
Lalat tentara hitam atau black soldier fly (BSF) merupakan salah satu inovasi produk pakan yang kaya akan nutrisi.
Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University dari Fakultas Peternakan, Prof. Dewi Apri Astuti yang menyebutkan, potensi BSF sebagai pakan hewan amat besar.
Kandungan nutrisi dalam BSF juga tinggi dan keunggulannya, amat mudah dibudidayakan serta terjamin ketersediaannya.
Baca juga: Menggali Potensi Black Soldier Fly
Potensi BSF juga amat besar terutama sebagai pakan ternak alternatif dan pengendali lingkungan.
Mengingat 30% bahan pakan di Indonesia masih diimpor dan sulit dicari pengganti yang berkualitas sebanding.
Untuk mendapatkan kualitas BSF yang konstan, menurutnya diperlukan media dengan bahan berkualitas semisal limbah sawit.
Limbah sawit digunakan karena ketersediaannya baik dan amat mendukung pertumbuhan BSF.
Produk BSF berumur muda cocok bagi unggas, karena kadar lemaknya rendah dan proteinnya cukup tinggi.
“Yang harus jadi perhatian adalah BSF ini rendah akan kalsium, fosfor dan juga metionin dan lisin sehingga esensial bagi pakan unggas, namun juga tidak bermasalah bagi ruminansia. Yang menarik, BSF juga mengandung asam laurat yang tinggi dan memiliki fungsi khusus sebagai antimikrobial dan juga asam linoleat dan oleat yang tinggi. Dari kajian saya, ternyata pakan BSF juga dapat meningkatkan reproduksi atau kesuburan ruminansia yang lebih baik,” jelasnya.
Bahkan, limbah frass atau hasil sisa media pemeliharaan BSF juga dapat dijadikan pakan ruminansia.
Selain itu, dapat juga dijadikan susu formula pengganti bagi anakan kambing, pakan kucing, dan anjing, serta pakan burung berkicau.
BSF juga dapat dimanfaatkan dalam biokonversi limbah organik rumah tangga menjadi kompos.
Caranya pun tergolong sederhana dan tanpa menggunakan bahan kimia.
Penerapan BSF juga dinilai akan mendorong penurunan biaya pengelolaan limbah padat di perkotaan, bahkan bernilai ekonomi.
Untuk status kehalalannya, Guru Besar IPB University dari Fakultas Teknologi Pertanian yang juga Kepala Halal Science Center, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (HSC LPPM) IPB University, Prof. Khaswar Syamsu menyebutkan, larva BSF telah ditetapkan fatwanya yaitu, Fatwa Nomor 24 Tahun 2019.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan, perlu adanya penetapan fatwa tentang hukum mengkonsumsi, membudidayakan, serta memanfaatkan BSF.
Baca juga: Manfaat Sesungguhnya dari BSF
Hal tersebut juga berkaitan dengan faktor keamanan pangan dan kebersihan serta kualitas produk.
Larva BSF tersebut termasuk dalam kategori hasyarat atau hewan melata kecil, sehingga mengkonsumsinya dianggap haram.
Namun, bila dimanfaatkan bagi keperluan pakan hewan hukumnya boleh atau ‘mubah’.
“Larva ini barangkali hanya boleh dimakan, apabila sudah tidak ada alternatif maupun sumber pangan lainnya,” imbuhnya.