10ribu Nelayan di Jateng Peroleh Asuransi
Demi melindungi dan jaminan bagi keluarga, Nelayan kecil di Jawa Tengah mendapatkan asuransi dari Pemerintah Provinsi. Sebanyak 10 ribu kuota asuransi akan diberikan bagi nelayan kecil pada tahun ini. Dan nelayan kecil tersebut bukan hanya yang mencari ikan di laut, tetapi juga nelayan pencari ikan air tawar di waduk maupun sungai.
Dikutip dari wartaekonomi online, Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Rofik Muammar mengatakan, asuransi nelayan dikhususkan untuk nelayan kecil. Tujuannya, melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Tujuan utama asuransi, tentu untuk memberikan jaminan bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan. Ketentuannya adalah mereka yang menggunakan atau memiliki kapal di bawah 10 gross tonnage (GT). Dan nelayan tersebut yang mencari ikan di laut maupun air laut.”
Baca juga: Nelayan & Petani, kalian adalah pahlawan
Untuk kuota asuransi yang disediakan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah adalah 10 ribu jiwa. Berbeda dengan tahun 2021 yang sempat berjumlah 20 ribu kuota. Namun sebenarnya tahun 2021 merupakan akumulasi dari tahun 2020 karena terjadi refocusing dalam penanggulangan Covid-19.
Untuk memastikan nelayan yang menerima memang berhak mendapatkan asuransi, maka data pengajuan harus disertai dengan surat keterangan dari pemangku wilayah setempat. Sumber dana asuransi bagi nelayan kecil ini berasal dari APBD dan juga APBN.
Sementara untuk ukuran kapal di atas 10 GT, dianggap telah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para anak buah kapal (ABK). Berbeda dengan nelayan kecil yang mayoritas tidak memiliki jaminan kesehatan sehingga tidak ada biaya untuk berobat.
Sesuai data Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, kuota asuransi nelayan disebar pada 24 daerah. Meliputi, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Wonogiri, Wonosobo dan Pekalongan.
Hingga 2019, total nelayan kecil yang telah mendapatkan asuransi dari PemProv Jawa Tengah sebanyak 121.457 orang. Jumlah itu terbagi pada mereka yang menerima bantuan asuransi dari Dirjen Perikanan Tangkap sejumlah 111.457 orang, ditambah mereka yang memperoleh bantuan dari APBD Jateng sebanyak 10.000 orang nelayan.