• 25 April 2024

Makin Langka, Bunga Bangkai Ditemukan Kembali

Dua bunga bangkai (Amorphophallus) yang masuk dalam spesies Amorphophallus gigas berhasil ditemukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Berdasarkan ciri, kedua bunga bangkai yang tergolong masuk dalam Amorphophallus gigas karena ciri dan morfologinya, dimana 1 (satu) bunga dalam kondisi sudah mekar dan 1 (satu) bunga masih dalam kondisi kuncup.

Penemuan bunga bangkai saat petugas melakukan kegiatan patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), pada minggu ke-2 bulan Februari di zona rimba yang berada di wilayah kerja Resort Lubuk Mandarsah, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tebo Jambi.

Bunga Bangkai masuk dalam kategori "genus Amorphophallus" yang termasuk anggota dari suku talas-talasan (Araceae). Masuk dalam tumbuhan khas dataran rendah, bunga ini kerap ditemukan di Sumatera pada ketinggian 120 hingga 365 mdpl. Bunga bangkai dapat tumbuh di iklim tropis dan subtropis yang diperkirakan terdapat 170 spesies di seluruh dunia. Bunga bangkai yang terdapat di Indonesia terdiri dari Amorphophallus titaniumA. gigas. A. decussilvae, A. beccarii, A. Campanulatus dan A. oncophyllus.

Baca juga: Mengenal pohon langka di Indonesia

 

Khusus untuk di derah Sumatera, Bunga bangkai telah masuk ke dalam dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Bukit Tiga Puluh tahun 2022 sampai tahun 2031 karena salah satu jenis flora yang termasuk dalam daftar jenis tumbuhan langka. Dengan ditemukan bunga bangkai, membuktikan bahwa keberadaan bunga bangkai di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh masih terjaga kelestariannya mengingat temuan ini merupakan temuan kedua di lokasi yang sama.  

Berdasarkan data dari IUCN Red List, jenis Amorphophallus gigas masuk dalam kategori Endangered (EN) atau genting sehingga mengalami resiko kepunahan yang tinggi di alam dan dimasukkan kategori punah di alam jika dalam waktu tertentu tidak dilakukan perlindungan terhadap populasinya.

Walau masuk dalam kondisi nyaris punah, tetapi tidak jika sesuai dengan PerMenLHK no. 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, jenis Amorphophallus gigas tidak termasuk dalam kategori dilindungi. Sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meluncurkan dokumen strategi rencana aksi konservasi flora langka Amorphophallus spp tahun 2015 sampai tahun 2025 dan menjadi flora pertama yang memiliki dokumen SRAK bersama dengan flora langka Rafflesia spp.

 Baca juga: Jenis bunga bangkai populer

Padahal menurut LIPI dalam Buku Tumbuhan Langka Indonesia, diketahui bahwa populasi bunga bangkai di alam telah menurun secara terus menerus dalam beberapa dekade terakhir akibat hilangnya hutan dataran rendah Pulau Sumatera. Kecepatan penurunan populasi ini akan terus meningkat sejalan dengan penurunan populasi burung rangkong sebagai satu-satunya satwa pendistribusi dan penyebaran populasinya.

Prediksi para ahli, jika kondisi ini tidak membaik, maka dalam 10 tahun ke depan kita mungkin akan kehilangan jenis ini di alam.

 

Related News