• 23 November 2024

Warga Kalsel Punya Tempat Wisata Terbaru

uploads/news/2022/02/warga-kalsel-punya-tempat-78776d3fe8afab6.jpg

Taman Wisata Alam Pulau Bakut sebagai habitat Bekantan telah resmi dibuka dengan ditandai pengguntingan pita dan prasasti oleh Alue Dohong, Ph D - Wamen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia. Memiliki luas 15,58 Ha, TWA Pulau Bakut dengan ekosistem Mangrove tergolong sangat strategis karena mudah dijangkau dari kota Banjarmasin, Marabahan Barito Kuala maupun kota Kapuas.

Dengan lokasi yang berada di Jembatan Barito, kabupaten Barito Kuala, Taman Wisata Alam Pulau Bakut diharapkan dapat dijadikan tempat edukasi bagi masyarakat hingga wisatawan Nasional maupun mancanegara. Pastinya suasana yang disajikan dapat digunakan untuk mereka yang ingin ‘healing’ atau sekedar ‘back to nature’.

Baca juga: Apis Mellifera, Lebah Madu Favorit Peternak

Dalam peresmian Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong, Ph.D didampingi Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS, SH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarifuddin, SE.,MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Ir. Zulkipli Yadi Noor , M.Sc Sekditjen PHPL Ir. Misran, MM perwakilan PT. Adaro Indonesia serta undangan lainnya yang berjumlah sekitar 30 orang.

Dalam Laporannya PT. Adaro Indonesia yang diwakili oleh Suhernomo selaku Kepala Teknik Tambang menyampaikan bahwa PT. Adaro Indonesia bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan dalam pembangunan sarana prasarana wisata sebagai mana yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama terhitung mulai tahun 2018 s/d 2023. Kemudian, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan bahwa Taman Wisata Alam Pulau Bakut memiliki luasan 15,58 Ha dengan tipe ekosistem mangrove dan menjadi habitat satwa dilindungi yaitu Bekantan. Tujuan dibukanya TWA Pulau Bakut ini sebagai upaya mendorong  pergerakan kembali roda perekonomian masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemic Covid 19. Sebelum adanya pandemik Covid 19 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari TWA Pulau Bakut mencapai Rp. 204.805.000 per tahun.

Sementara itu Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan yang telah berkenan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Barito Kuala dan melaksanakan Grand Opening Taman Wisata Alam Pulau Bakut yang merupakan salah satu obyek wisata yang ada di Kabupaten Barito Kuala. Ibu Bupati berharap agar BKSDA Kalimantan Selatan terus melakukan upaya pengembangan dan promosi TWA Pulau Bakut bersama Pemda agar menjadi salah satu wisata unggulan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Related News