• 18 April 2024

Kepedulian, Beruang Madu DIserahkan Ke BKSDA

uploads/news/2022/05/kepedulian-beruang-madu-diserahkan-32656e295e276a6.jpeg

Demi menjaga kelangsungan satwa liar dilindungi, BKSDA selalu aktif memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk beperan serta. Langkah tersebut terbukti membuat kepedulian masyarakat meningkat, seperti yang terjadi di Riau setelah seekor bayi Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu diserahkan pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) ke Balai Besar KSDA Riau, Selasa (10/5).

Jika tanpa kepedulian yang tinggi terhadap hewan liar dilindungi, sangat mungkin bayi Beruang madu mengalami nasib naas. Namun berbeda dengan para pekerja yang sedang melakukan panen di hutan tanaman industri (HTI) PT. RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai tersebut menemukan seekor bayi beruang yang ditinggalkan induknya.

Baca juga: Libur Lebaran, Ragunan jadi incaran pengunjung

Sebenarnya, sebelum para pekerja menyerahkan bayi beruang tersebut telah menunggu beberapa saat dan berharap induk beruang kembali untuk membawa bayinya. Namun hingga lama ditunggu sang induk tak juga terlihat sehingga para pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi beruang. Kemudian para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi beruang ke Balai Besar KSDA Riau.

Melalui plt. Kepala Bidang KSDA Wil. II, Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pekerja PT. RUJ dan menghimbau kepada masyarakat provinsi Riau dan Kepulauan Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.

Dan penting disampaikan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Mengenal Beruang Madu

Dengan nama latin Helarctos Malayanus, Beruang madu dianggap sebagai spesies terkecil dari keluarga beruang. Hutan hujan tropis menjadi habitat utama dari hewan omnivore dengan daerah penyebaran di kawasan Asia Tenggara, mulai dari ujung timur India, Bangladesh, melalui Burma, Laos, Thailand, Kamboja, Vietnam, Malaysia dan Indonesia (Sumatra dan Kalimantan).

Sesuai dari beruangmadu.org, Beruang madu sering dijumpai hanya satu anak yang mendampingi betina. Beruang madu betina hanya memiliki 4 puting susu dibandingkan jenis beruang lain yang biasanya melahirkan beberapa anak dan mempunyai enam puting susu.

Dikatakan, Beruang madu tidak mempunyai musim kawin tertentu, mungkin karena musim buah dan ketersediaan makanan di alam sangat bervariasi. Ada kemungkinan bahwa beruang madu, sama dengan jenis beruang lain, mempunyai sistem alami untuk “menunda” perkembangan telur (delayed implantation) sehingga dapat memastikan bahwa anak akan lahir pada waktu induknya cukup gemuk, cuacanya baik dan ketersediaan makanan cukup. 

Baca juga: 9 langkah pencegah PMK hewan ternak

Secara sifat sosial, Dari hasil penelitian jangka panjang pertama di dunia terhadap beruang madu di alam yang dilakukan di Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan, Kalimantan Timur, menunjukkan bahwa rata-rata seekor beruang betina memerlukan wilayah jelajah tidak kurang dari 500 Ha untuk hidup dalam setahun dan sedangkan beruang madu jantan diperkirakan memerlukan wilayah jelajah sekitar 1.500 Ha per tahun.

Related News