Stok Pupuk NPK Di Lampung, Dipastikan Pusri Telah Aman
"Kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah pertanian menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk anggota holding PT Pupuk Indonesia. Begitu pula kebutuhan pupuk di Lampung "
Jagadtani - Dengan berbagai program yang diterapkan pemerintah dalam memenuhi permintaan pupuk bersubsidi, tentu harus diimbangi stok.
Dilansir dari Pupuk Sriwijaya (Pusri) yang juga tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), Pusri sebagai anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya Provinsi Lampung.
Pusri menyiapkan stok NPK bersubsidi untuk Provinsi Lampung yaitu sebesar 396.891 ton. Dengan realisasi penyaluran di Provinsi Lampung sampai dengan 04 Juli 2024 yaitu 151.257 ton untuk NPK Bersubsidi.
Tingginya penyerapan NPK bersubsidi selama tiga bulan terakhir sekitar 35.000 MT/bulan. Sehingga untuk antisipasi ketersediaan stok di lapangan, maka dilakukan penambahan stok yang sudah tersedia di gudang dan telah disalurkan oleh distributor.
Guna memastikan ketersediaan stok di gudang, Direktur Keuangan & Umum Pusri, Saifullah Lasindrang meninjau langsung salah satu gudang penyimpanan NPK Pusri yang berada di Lampung (06/07).
“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Hal ini juga telah kami pastikan dengan tinjauan langsung ke gudang penyimpanan pupuk pada hari ini”, ungkap Saifullah.
Sebelumnya Pemerintah juga telah melaksanakan penambahan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton. Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Sementara hingga tanggal 04 Juli 2024, untuk stok pupuk urea bersubsidi di seluruh Provinsi Lampung yaitu sebesar 349.531 ton dan 24.281 ton untuk NPK Kakao . Dengan realisasi penyaluran di Provinsi Lampung sampai dengan 04 Juli 2024 yaitu 155.564 ton urea, dan NPK Kakao sebesar 1.584 ton.
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Saifullah bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan e-RDKK dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
“Kami selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk agar tidak terhambatnya pekerjaan petani yang sama-sama tentunya kita memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri”, tutup Saifullah.