Akhir Kisah eFishery, Manipulasi Investor Asing
Lahir dari keluarga sederhana di Jakarta, Gibran Huzaifah merupakan lulusan Fakultas Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB), pada tahun 2013 ia mendirikan perusahaan rintisan (Startup) eFishery yang bergerak di bidang teknologi akuakultur dengan fokus awal pada pengembangan mesin pakan ikan otomatis.
Bisnis yang dipimpinnya ini akhirnya berhasil tumbuh dan berkembang, hingga akhirnya mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Bank Mandiri tahun 2015 untuk pengembangan produk.
Seiring berjalannya waktu masalah mulai terjadi, dan berawal dari manipulasi data keuangan yang dilakukan oleh petinggi eFishery untuk menarik minat para investor, tentu merugikan banyak perusahaan Venture Capital selaku penyumbang dana dan dapat meruntuhkan kepercayaan investor pada iklim investasi di Indonesia.
Dalam wawancara Gibran Huzaifah selaku pendiri eFishery bersama Bloomberg tahun 2023, mengungkapkan bahwa awal mula dirinya memanipulasi laporan keuangan, muncul setelah ia berdiskusi dengan sesama pendiri usaha rintisan bidang teknologi atau startup Indonesia lainnya.
Perusahaan-perusahaan seperti Kumpulan Wang Persaraan dari Malaysia, Temasek dari Singapura, SoftBank dari Jepang, Sequoia Capital India, hingga Northstar Pacific dari Indonesia ialah beberapa nama besar yang disebut-sebut sebagai investor.
"Saya berharap sekarang Venture Capital ataupun perusahaan yang berinvestasi, lebih perhatian terhadap startup digital yang didanai. Selama ini, perilaku investor cenderung pasif terhadap kondisi perusahaan," ungkap Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dikutip dari Antara News.
eFishery alat pakan otomatisBerdasarkan hasil audit dari perusahaan bisnis global asal Singapura yakni FTI Consulting yang mengungkap bagaimana Gibran Huzaifah, (pendiri eFishery) membuat serangkaian transaksi fiktif dengan perusahaan boneka demi memoles citra perusahaannya di mata investor. Temuan itu menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir senilai USD 600 juta atau Rp 9,75 triliun selama periode Januari-September 2024 kepada para investor.
Pada laporan keuangan internal, eFishery mencantumkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan (Januari-September 2024). Akan tetapi laporan keuangan eksternal menyebut bahwa eFishery mendapatkan 4,8 kali lebih besar, yakni Rp12,3 triliun. Kemudian pada laporan eksternal, eFishery mencatatkan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar dalam periode yang sama.
Masalah manipulasi ini tak hanya terjadi di laporan keuangan, tetapi juga mengaku ke sejumlah investor bahwa perusahaan Unicorn tersebut sudah memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan yang bisa beroperasi. Padahal kenyataannya hanya memiliki 24.000 fasilitas pakan.
Kini Gibran Huzaifah bersama Mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan eFishery Andri Yadi telah ditahan. "(Total penggelapan dana) untuk yang awal yang sudah bisa kami buktikan sebesar Rp15 miliar," ungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf dilansir dari Antara News.

