• 5 December 2025

Masyarakat Hutan Adat, Penjaga Hutan Terbaik

uploads/news/2025/09/masyarakat-hutan-adat-penjaga-1728981730f0dc1.jpg

Jagad Tani - Selama dua tahun berjalan, proyek TERRA-CF telah menyalurkan lebih dari Rp14,8 miliar kepada 107 Masyarakat Hukum Adat (MHA) di 15 provinsi dan mendapat dukungan hibah dari Climate and Land Use Alliance (CLUA) dalam memperkuat kapasitas MHA untuk mengelola perhutanan hutan adat secara mandiri dan berkelanjutan.

"Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat dan alam, dengan fokus pada peningkatan ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja sekaligus untuk penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, hutan, dan budaya, antara lain melalui Perhutanan Sosial," ungkap Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan (Menhut), Senin (29/09).

Baca juga: Kayu Aro, Kebun Teh Hitam Legendaris Kerinci

Dalam periode 2016–2025, hutan adat yang telah ditetapkan seluas 334.092 hektare melalui 161 Surat Keputusan, tersebar di 19 provinsi dan 42 kabupaten. Bahkan Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 akan menargetkan penetapan hutan adat sebanyak 70 ribu hektare. Guna mempercepat penetapan hutan adat tersebut pada bulan Maret 2025 dibentuklah Satgas Hutan Adat.

“Sejak bulan Maret saya sudah bentuk satgas. Saya meminta agar dari sekian banyak konflik teritorial yang sulit dipecahkan dijadikan klaster yang bisa cepat diselesaikan, sehingga membangkitkan optimisme kita bersama. Kita akan hadapi bersama masalah di bawah, mulai dari yang mudah sambil memperbaiki regulasinya,” ujar Menhut Raja Antoni.

Keberhasilan TERRA-CF tidak lahir dari satu pihak saja. Salah satu skema Perhutanan Sosial adalah Hutan Adat, yang merupakan bentuk pengakuan atas kearifan lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) sendiri diluncurkan pada tahun 2023 dan melibatkan kolaborasi multipihak antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, CLUA sebagai mitra pembangunan, dan 18 organisasi masyarakat sipil.

"Saya percaya bahwa masyarakat hukum adat menjadi salah satu the best guardian of the forest (penjaga hutan terbaik) dalam mendukung pengelolaan hutan kita secara lestari," tukasnya.

Related News