Jagad Tani - Pemerintah Provinsi Riau melakukan revitalisasi kelembagaan dengan membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Bisofer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSKBB), melalui dukungan program International Tropical Timber Organization (ITTO) dan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (P2SEMH) Kementerian Kehutanan.
GSKBB merupakan lahan gambut raksasa yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan luas sekitar 705,271 hektar, dan dideklarasikan UNESCO dalam Man and the Biosphere Programme guna mendukung industri kayu berkelanjutan serta menjadi rumah bagi gajah sumatra dan harimau sumatra.
Baca juga: Dampak Kejatuhan Meteor Bagi Lahan Pertanian
“Melihat pentingnya fungsi Cagar Bisofer GSKBB, ke depan perlu lebih ditingkatkan lagi sinergi para pihak dalam pengelolaan cagar biosfer. Peran dan fungsi kelembagaan Cagar Bisofer GSKBB perlu dimaksimalkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang ada di lapangan,” terang Abdul Wahid selaku Gubernur Riau yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan.
Dukungan ITTO melalui PD 712/13 Rev.3 (F), dalam mendorong pelaksanaan pengelolaan berkelanjutan dan konservasi Cagar Bisofer GSKBB secara efektif melalui peningkatan kerangka perencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan peningkatan dukungan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan operasional.
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan melalui P2SEMH bekerja sama dengan pemangku kepentingan publik-swasta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), universitas, serta pemerintah daerah, organisasi masyarakat di berbagai tingkatan. sehingga menjadi solusi untuk menjadikan “Green for Riau” (Growing Resilience through Emission Reductions, Empowerment, and Nature).
“Kita dihadapkan pada tantangan yang kompleks, mulai dari degradasi lingkungan, perubahan iklim, hingga tekanan terhadap keanekaragaman hayati,” lanjut Abdul Wahid.
Revitalisasi pengelolaan dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Bisofer GSKBB yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 765/VIII/2025 yang bertugas untuk mewujudkan sinergisitas pengelolaan cagar biosfer sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan seluruh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan melalui koordinasi dan komunikasi.
Meskipun koordinasi pengelolaan Cagar Bisofer GSKBB sempat vakum selama beberapa tahun terakhir. Forum tersebut berperan aktif memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga dapat mendorong kolaborasi antar pihak dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu sebagai wisata alam terbatas adalah kebijakan mulia dan juga solusi untuk melestarikan keberlangsungan satwa dan alam yang ada didalamnya.

