Durian Selundupan Malaysia, Rugikan Petani Lokal
Jagad Tani - Berdasarkan hasil laporan dari sejumlah petani lokal kepada Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib, yang mengatakan bahwa peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta, kian marak itupun ahirnya menuai sorotan.
Pasalnya, penyelundupan tersebut dilakukan oleh oknum pedagang yang setiap harinya memasukkan sekurang-kurangnya sebanyak 10 ton durian tanpa adanya izin resmi.
Baca juga: Cemari Anak Sungai, DLH Segel Pabrik Pakan
"Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal," kata Ahmad Labib dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu malam (12/10).
Hal itu diungkapkan Labib setelah menerima laporan dari sejumlah petani durian lokal soal praktik penyelundupan ini dilakukan oleh beberapa pedagang. Salah satu oknum penyelundup tersebut diduga secara rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
Ditegaskan oleh Labib bahwa aksi pelaku impor ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah, dan kasus durian ilegal merupakan satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di pasar domestik.
"Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," tukasnya.
Baca juga: Kebun Binatang Bandung Dua Bulan Tidak Beroperasi
Praktik penyelundupan tentu tidak hanya akan merugikan para petani dan pelaku usaha kecil saja, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Tindakan tegas terhadap para pemain impor ilegal tersebut harus menjadi prioritas bersama.
"Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur," terangnya.

