Pengawasan Diperketat, Cegah Masuknya Durian Ilegal Malaysia
Jagad Tani - Pengawasan di bandara dan pelabuhan diperketat oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), demi mencegah masuknya durian ilegal dari Malaysia.
"Kami mengawasi alur keluar masuk produk pertanian impor, baik yang berangkat dari Batam via pesawat ataupun kontainer via Pelabuhan Batu Ampar, bahkan pengeluaran via Telaga Punggur," jelas Evi Octaria selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, dikutip dari Antara Selasa (14/10).
Baca juga: Durian Selundupan Malaysia, Rugikan Petani Lokal
Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi isu tentang peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta yang disoroti oleh anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib beberapa hari lalu. Menurutnya, temuan tersebut tidak spesifik asalnya dari jalur laut atau bandara sehingga perlu dilakukan pengetatan di semua jalur.
"Kami melakukan pengetatan di semua jalur yang mungkin digunakan oleh para pengambil keuntungan yang ilegal," kata Evi.
Ahmad Labib menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak laporan dari sejumlah petani durian lokal soal praktik penyelundupan ini dilakukan beberapa pedagang. Bahkan setiap harinya kurang lebih terdapat sebanyak 10 ton durian ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi. Salah satu oknum penyelundup tersebut diduga secara rutin memasukkan 1 hingga 2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
Tentu tindakan pelaku impor ilegal ini, bisa menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah. Kasus masuknya durian legal ini merupakan salah satu dari sekian banyaknya bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di pasar domestik.

