Harga Beras Jawa Timur, Diawasi Satgas
Jagad Tani - Demi menjaga stabilnya harga beras, mengendalikan inflasi, serta menjamin ketersediaan pasokan tentu perlu dilakukan pemantauan agar di lapangan harga beras kategori premium maupun medium tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pengawasan terhadap label dan mutu beras di Provinsi Jawa Timur.
“Sudah ada penurunan di berbagai wilayah, tapi pemantauan tetap terus kita lakukan. Kita bekerja di bawah satu komando untuk memastikan pemantauan berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan data yang terstandar,” ujar Andriko Noto Susanto selaku Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca juga: Serap Produksi Susu Sapi Lokal Lewat MBG
Menurutnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras harus dilaksanakan, guna menjamin kualitas beras agar sesuai dengan standar kelas mutu, label, dan komposisi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Seluruh anggota tim satgas turun ke lapangan, menelusuri potensi pelanggaran di rantai distribusi, mulai dari pengecer atau distributor sampai produsen. Apabila kita temui pelanggaran, akan diterapkan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha,” terang Andriko.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Roy H.M. Sihombing, pun menyatakan komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung pengendalian harga beras.
“Jika ditemukan indikasi permainan harga oleh kartel atau spekulan, tindakan hukum akan diterapkan secara tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Apabila ada kenaikan harga yang disebabkan faktor pasokan, Satgas akan segera melaksanakan operasi pasar.” tegas Roy.
Kegiatan pemantauan di Provinsi Jawa Timur akan dijadwalkan pada tanggal 22–25 Oktober 2025, dengan mencakup 16 kabupaten/kota, serta melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, serta perwakilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pembagian fokus pemantauan nantinya dibagi ke dalam dua kelompok wilayah, Grup I yakni, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan. Sedangkan Grup II meliputi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Sidoarjo.

