Pasar Burung Legendaris Barito, Dibongkar
Jagad Tani - Pada Senin pagi, (27/10) sejumlah pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan, sudah mulai melakukan penutupan jalan perempatan bundaran Taman Ayodya.
Sementara itu, saat pukul 07.45 WIB, sejumlah pedagang tersebut memilih untuk duduk di jalanan dengan membawa poster, sebagai tanda bahwa sebagian pedagang tidak menerima adanya penertiban yang dilakukan.
Baca juga: Satgas Pangan Polri, Sidak Pasar Jawa Timur
Pasar ini merupakan salah satu pasar legendaris yang sudah ada sejak tahun 1970 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sebagai sentra penjualan ikan dan bunga. Namun, seiring berjalannya waktu perkembangan pasar kian meluas dengan munculnya banyak pedagang dari beragam jenis hewan, sampai akhirnya menjadi seperti sekarang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah menertibkan para pedagang Barito untuk mengembangkan fungsi taman dan trotoar di kawasan tersebut. Relokasi tersebut berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yakni Taman Leuser, Taman Ayodya dan Taman Langsat menjadi Taman Bendera Pusaka yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
"Taman ini adalah salah satu upaya Pak Gubernur bagaimana merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya," ungkap Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar, dilansir dari Antara Senin (27/10).
Menurut Anwar, pengembalian fungsi taman sebagai peresapan air sekaligus pengendali banjir dengan adanya saluran penghubung (PHB) harus dilakukan. Kemudian, mengembalikan fungsi-fungsi fasilitas umum, trotoar dan jalan, lantaran Barito merupakan tempat lokasi sementara.
Pemilihan lokasi relokasi pedagang Pasar Hewan Barito yakni di Lenteng Agung, karena dinilai oleh pemerintah, lokasi tersebut memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk akses yang mudah bagi pembeli lantaran dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21 dan akan dijadikan sebagai Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
Sementara itu kuasa hukum pedagang Barito, yakni Damianus Jefry menegaskan bahwa para pedagang Pasar Barito bukanlah pedagang liar dan menyebutkan bahwa pedagang sudah memenuhi kewajiban dengan membayar retribusi. Dan sejumlah pedagang Pasar Barito menyatakan enggan di relokasi ke Pasar Lenteng Agung dikarenakan khawatir dagangannya tidak laku dan lokasi terdampak banjir.
"Lenteng Agung itu relokasinya sangat tidak tepat. Kalau kita berdagang itu maunya laku. Kalau di sana itu modelnya jurang, hujan pasti banjir, kata warga setempat," ungkap Damianus.
Sampai akhirnya pada pukul 08.30 WIB, kondisi kios di sepanjang Jalan Barito I telah rata oleh tanah total ada sebanyak 158 kios, sedangkan dagangan pedagang dipindahkan ke seberang jalan. Sejumlah pedagang tak terima dagangannya rusak hingga hewan jualan ada yang mati karena stres dan kepanasan.
Adapun keputusan penertiban ini dilakukan, lantaran para pedagang eks lokasi sementara (loksem) tidak mengindahkan surat peringatan kesatu sampai ketiga yang disampaikan oleh Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha eks loksem usaha mikro/pedagang Kaki lima JS 25, 26, 30 dan 96.

