Tempe Indonesia Diajukan Sebagai Warisan Budaya Dunia
Jagad Tani - Tempe sebenarnya sudah dua kali diusulkan untuk sebagai bagian dari warisan budaya dunia UNESCO, akan tetapi selalu gagal. Tahun 2025 Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi kembali mengajukan tempe untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) UNESCO.
Pengajuan tempe sebagai bagian dari identitas budaya, merupakan sebuah langkah besar dalam mendukung pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional. Pengajuan ini sebenarnya telah dilakukan sejak tanggal 31 Maret 2025, dan dokumen nominasi tempe telah disusun sesuai standar yang ditetapkan oleh UNESCO.
Baca juga: Jualan Tempe, Solusi Kerja Paling Efisien
Dokumen tersebut, nantinya akan melalui tahapan evaluasi oleh UNESCO, sebelum akhirnya mendapatkan putusan final. Adapun pengumuman putusannya, akan dilakukan pada Sidang ke-20 UNESCO yang diselenggarakan di New Delhi, India pada tanggal 8 hingga 13 Desember 2025.
Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan. Mulai dari keris dan pertunjukan wayang (2008), batik serta pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken atau tas tradisional Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya sehat jamu (2023), hingga Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang (2024).
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda ini tentu akan menjadi puncak perjuangan panjang berbagai komunitas masyarakat yang sudah menjaga keberlangsungan tempe selama berabad-abad. Bahkan istilah "tempe” juga disebutkan di dalam Serat Centhini, yakni sebuah Karya Kesusasteraan Jawa dari abad ke-19, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16.
Bahkan di dalam kumpulan tulisan Sri Susuhunan Pakubuwono V tersebut, terdapat kata-kata yang menyebutkan istirah tempe, yakni Brambang jahe santen tempe pada jilid III, kemudian juga tercatat pada kalimat Kadhele tempe srundengan yang ada di jilid XII dalam Serat Centhini.
Sehingga menjadi sebuah deskripsi penting tentang bagaimana kehidupan masyarakat Jawa pada masa lalu, utamanya bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah Surakarta dan Yogyakarta, karena sudah mengenal tempe sebagai sajian makanan di kalangan masyarakat selama berabad-abad hingga kini.
Selain tempe, Indonesia juga memperluas pengakuan budaya bersama negara lain: seni pertunjukan makyong bersama Malaysia melalui sistem extension, serta jaranan bersama Suriname lewat joint nomination. Upaya ini mencerminkan semangat diplomasi budaya yang mempererat hubungan antarbangsa melalui nilai, tradisi, dan rasa hormat terhadap warisan bersama.

