Jagad Tani - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) yang didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) kembali lepasliarkan dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi Taman Nasional Betung Kerihun yang merupakan wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam.
Dua individu orangutan itu lahir di Sekolah Hutan Jerora YPOS Sintang, bukan di tengah hutan rimba, berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Artemis adalah orangutan betina berusia enam tahun empat bulan yang lahir pada 1 April 2019, sedangkan Gieke adalah orangutan betina berusia enam tahun sepuluh bulan yang lahir pada 11 Oktober 2018.
Baca juga: Enam Tahun Bergerak Edukasi Penyu Cilacap
Keduanya menunjukkan kemampuan menjelajah, mengenali pakan alami dan membuat sarang dengan baik selama mengikuti sekolah hutan, dan juga tidak menunjukkan ketergantungan pada manusia sehingga dinilai siap untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran orangutan Artemis dan Gieke merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melestarikan orangutan Kalimantan yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh melalui delapan jam perjalanan darat dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang menuju Putussibau, dilanjutkan tiga jam perjalanan air menggunakan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat. Setibanya di lokasi, keduanya menjalani habituasi satu malam untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis tetap stabil, dengan pemeriksaan medis rutin selama proses berlangsung. Hari berikutnya baru dibawa dengan longboat selama 1 jam perjalanan menuju Sungai Rongun kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
“Pelepasliaran ini merupakan langkah strategis dalam maemulihkan populasi orangutan di habitat alaminya. Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan,” ujar Murlan Dameria Pane selaku Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat.
Kegiatan pelepasliaran merupakan yang ke-17 kali, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017, dengan total 37 individu hasil rehabilitasi dan satu individu hasil translokasi yang telah dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Setelah pelepasliaran, orangutan Artemis dan Gieke akan dipantau secara intensif menggunakan metode nest-to-nest selama tiga bulan, meliputi pemantauan aktivitas harian, pola makan, pergerakan serta respons terhadap habitat, untuk memastikan bahwa keduanya mampu beradaptasi dengan baik dan hidup mandiri di alam liar.
“Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, mustahil konservasi dapat berjalan berkelanjutan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang,” tegas Sadtata Noor Adirahmanta selaku Kepala Balai Besar TNBKDS.

