Komisi IV DPR RI Soroti Anggaran Kementan
Jagad Tani - Anggaran untuk Kementerian Pertanian pada tahun 2025 dinilai berpotensi menghambat efektivitas program strategis di lapangan. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menjelaskan bahwa tantangan teknis di sektor pertanian membutuhkan dukungan anggaran yang tepat dan pelaksanaan yang fleksibel di lapangan.
“Kebijakan efisiensi atau blokir tentu memiliki implikasi langsung terhadap output di lapangan. Karena itu harus dikelola dengan perencanaan serta eksekusi yang presisi,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian pada Senin (24/11) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Baca juga: ICMI Dukung Pemberantasan Praktik Serakanomics Mafia Pangan
Menurut Titiek Soeharto, setiap program yang terdampak efisiensi tetap wajib dievaluasi secara komprehensif agar dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Politisi yang akrab disapa Titiek ini juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana prasarana produksi pertanian, serta infrastruktur penelitian dan sumber daya manusia pertanian yang dinilai belum optimal mendukung kebutuhan nasional.
Bahkan untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian Pertanian telah ditetapkan sebesar Rp40,145 triliun dan Komisi IV DPR RI meminta agar alokasi besar ini berbasis prioritas, sinkronisasi data, mitigasi risiko program, serta kesiapan teknis di lapangan, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
“Anggaran sebesar itu harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan, dan harus memberikan dampak nyata terhadap produksi pangan dan kesejahteraan petani,” terangnya.
Dilanjutkan bahwa, prioritas Presiden mengenai swasembada pangan benar-benar tercermin dalam anggaran dan program yang disusun kementan untuk tahun 2026. Fokus diarahkan pada peningkatan produksi padi, jagung, komoditas strategis lainnya, serta penyediaan sarana-prasarana, irigasi, pembenihan, dan penyuluhan.
Terkait dengan realisasi anggaran Kementan, Hindun Anisah selaku Anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan realisasi yang baru menembus angka 72%. Untuk itu, ia meminta Menteri Pertanian untuk menyampaikan strategi agar bisa mengoptimalisasi serapan anggaran di akhir 2025. Adapun capaian anggaran Kementerian Pertanian TA 2025, hingga 20 November 2025 yakni sebesar 72,41 % dari nilai pagu Rp31,91 miliar.
“Soal realisasi anggaran yang sampai di hampir akhir November ini, mau selesai November ini kok masih 72,29 persen? Mestinya di akhir November ini sudah di angka lebih dari 80 persen. Saya belum melihat strategi apa yang akan dilakukan, yang konkret yang akan dilakukan,” tutur Hindun Anisah.

