• 8 December 2025

Pengawasan Distribusi Minyakita Diperkuat Menjelang Nataru

uploads/news/2025/12/pengawasan-distribusi-minyakita-diperkuat-30057d50ec5d261.jpg

Jagad Tani - Pihak Kementerian Perdagangan tengah melakukan pengawasan terhadap distribusi kebutuhan pokok seperti Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, yakni Mario Josko ketika meninjau distribusi, dan harga jual Minyakita di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (05/12).

Baca juga: Harga Unggas Pasar Jambu Dua Jelang Nataru

Pengawasan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

"Pengawasan distribusi Minyakita menjelang Nataru (diintensifkan) untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga di tingkat konsumen. Hari ini, kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp15.700/liter," ungkap Mario.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Desember 2025, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp 16.700/liter. Harga tersebut dinilai relatif stabil jika dibandingkan minggu sebelumnya.

Sementara itu, harga Minyakita di Surabaya terpantau sudah sesuai HET. Di Pasar Pucang Anom, pasokan Minyakita didapat dari PT Mahesi Agri Karya, PT Megasurya Mas, dan Wilmar Group.

“Kementerian Perdagangan akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen,” tegas Mario.

 

 

Related News