• 21 January 2026

Jelang Nataru, Amran Peringatkan Permainan Harga Pangan

uploads/news/2025/12/jelang-nataru-amran-peringatkan-30119b4125c7c90.jpg

Jagad Tani - Andi Amran Sulaiman selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) menegaskan sikap terhadap oknum pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan stok dan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Jangan coba-coba permainkan harga untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar. Kami tidak akan segan. Jika tidak tegas, pemerintah yang dihujat rakyat. Aku tidak mau terulang, yang menaikan harga, aku vertigokan,” tukas Amran.

Baca juga: Bisnis Ayam Skala Rumahan Jual DOC Lebih Cuan

Bahkan secara terbuka Amran menyinggung pengalaman pribadinya menghadapi tekanan pengendalian harga pangan setiap akhir tahun, yang diistilahkan sebagai vertigo (sakit kepala), sebab tekanan menjaga stabilitas pangan menjelang hari besar bukanlah hal yang mudah. Menurutnya istilah vertigo menjadi pengingat bersama agar tidak ada pihak yang bermain harga. Pengamanan harga pangan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan.

"Kita saling menjaga, jangan ada vertigo. Saya tidak ingin ada pedagang yang vertigo, menteri tidak vertigo, pedagang tidak vertigo, dan asosiasi tidak vertigo. Dan saudara kita Natal dan Tahun Baru dengan baik. Kata kuncinya, vertigo kalau ada yang offside,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025, HET beras medium terbagi ke dalam 3 zona, yaitu zona 1 (Jawa, Sumsel, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi) Rp 13.500 per kilogram (kg), Zona 2 (Sumatera kecuali Sumsel dan Lampung, Kalimantan, dan NTT) Rp 14.000 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp 15.500 per kg. HET beras premium zona 1 Rp 14.900 per kg, zona 2 Rp 15.400 per kg, dan zona 3 Rp 15.800 per kg.

Sementara untuk telur ayam ras dan daging ayam ras telah ada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Telur ayam di Rp 30.000 per kg dan daging ayam ras di Rp 40.000 per kg. Selain itu, HAP penjualan tingkat konsumen untuk daging sapi, cabai rawit merah, dan cabai merah keriting, dan bawang merah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.

Daging sapi segar/chilled paha depan Rp 130.000 per kg, segar paha belakang Rp 140.000 per kg, paha depan beku Rp 105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp 80.000 per kg. Sementara untuk cabai rawit merah di rentang harga Rp 40.000-Rp 57.000 per kg. Cabai merah keriting di rentang harga Rp 37.000-Rp 55.000 per kg dan bawang merah (rogol kering panen) Rp 36.500-Rp 41.500 per kg.

Related News