• 21 January 2026

Minyak Sawit Perkuat Hubungan Dagang Indonesia-Pakistan

uploads/news/2026/01/minyak-sawit-perkuat-hubungan-3463015d8ca372b.jpg

Jagad Tani -  Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI menyatakan bahwa minyak sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia ke Pakistan dan berperan penting dalam menjaga hubungan perdagangan kedua negara. 

“Peluang kerja sama tersebut juga mencakup kemitraan investasi di sektor logistik, penyimpanan, dan infrastruktur pelabuhan, kolaborasi pada minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari, serta kerja sama sertifikasi halal dan harmonisasi standar,” ujar Roro dalam keterangan tertulisnya di Karachi, Pakistan.

Baca juga: Durian Beku Indonesia Resmi Menembus Pasar China

Menurutnya Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, berkomitmen memperkuat produksi minyak sawit berkelanjutan melalui penguatan perlindungan lingkungan, penegakan kepatuhan hukum, serta tata kelola yang menjaga kelestarian hutan, masyarakat, dan keanekaragaman hayati. Serta menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap menjadi pemasok minyak sawit yang andal dan stabil bagi Pakistan di tengah dinamika global

Roro menambahkan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), peningkatan keterlacakan (traceability), dan modernisasi industri. Tidak hanya itu, dukungan bagi petani kecil guna mendorong pertumbuhan yang inklusif di sepanjang rantai nilai minyak sawit juga diberikan.

Melalui data Kementerian Perdagangan, tercatat jika Pakistan merupakan negara tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan India dengan nilai mencapai USD 2,77 miliar pada tahun 2025. Selain itu, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan dengan nilai konsumsi domestik mencapai hampir 3-4 juta metrik ton pada tahun 2025. 

Sejak tahun 2013, Indonesia dan Pakistan telah menyepakati perjanjian kerja sama lewat Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) dan tengah mempersiapkan perluasan IP-PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027 mendatang.

Lewat perjanjian IP-PTA, Indonesia memperluas penghapusan tarif untuk produk ekspor utama Pakistan, antara lain produk perikanan, pertanian, tekstil, dan produk sintetis. Sedangkan Pakistan memberikan penghapusan tarif atas produk pertanian seperti vanila, bubuk kakao, singkong, dan ubi jalar, termasuk produk karet alam dan kulit untuk produk industri. Pakistan juga telah menurunkan tarif minyak sawit dari 4,5% menjadi 3,8%.

“Penurunan tarif ini berkontribusi terhadap peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan sebesar 10-15% secara berkala. Pengalaman ini menunjukkan bahwa perbaikan fasilitas tarif, khususnya di sektor minyak sawit, dapat menjadi katalisator yang efektif untuk memperluas kerja sama perdagangan ke sektor-sektor lainnya,” tukas Roro.

 

Related News