Mengintip Dapur Kebijakan Menstabilkan Harga Pangan
Jagad Tani - Di balik upaya menjaga harga pangan tetap terkendali, serangkaian langkah strategis menjadi kunci. Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka gambaran stabilisasi harga pangan nasional tahun 2026, mulai dari pemantauan harga harian, intervensi pasar, hingga pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara terintegrasi. Strategi ini dirancang sebagai kelanjutan dari pengendalian inflasi pangan sepanjang 2025 yang relatif terkendali.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menjelaskan bahwa capaian stabilitas harga pada 2025 menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan 2026. Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu instrumen, melainkan mengombinasikan berbagai mekanisme, mulai dari penyaluran SPHP beras dan jagung, bantuan pangan, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga penguatan Panel Harga Pangan dengan cakupan komoditas yang lebih luas.
Baca juga: Kebijakan Pertanian Perlu Pendekatan Systems Thinking
“Pada tahun 2026, pemantauan harga akan kami perkuat melalui lebih dari seribu enumerator di seluruh Indonesia, dengan penambahan komoditas seperti beras lokal, beras medium non-SPHP, daging kerbau beku dan segar agar kebijakan yang diambil semakin presisi dan responsif,” ujar Rinna.
Pemantauan tersebut menjadi pintu masuk intervensi pasar. Ketika harga mulai bergerak naik, pemerintah mengaktifkan instrumen SPHP. Sepanjang tahun 2025, penyaluran SPHP beras telah mencapai 802,9 ribu ton dan program ini masih berlanjut hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Di sisi lain, SPHP jagung pada 2025 telah terealisasi sebanyak 51.211 ton dan pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi 500 ribu ton untuk mendukung peternak mandiri layer.
Di balik stabilisasi harga, negara juga menyiapkan bantalan perlindungan sosial. Bantuan pangan beras dan minyak goreng sepanjang 2025 telah diterima oleh lebih dari 18 juta penerima manfaat. Skema bantuan ini kembali dilanjutkan pada 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat ketika tekanan harga meningkat.
Distribusi antarwilayah menjadi bagian penting dari dapur kebijakan tersebut. Bapanas melanjutkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah surplus ke daerah defisit. Sepanjang 2025, FDP telah merealisasikan lebih dari 1.064 ton distribusi pangan yang didominasi komoditas beras, cabai, dan hortikultura. Skema ini kembali dipertahankan sebagai instrumen stabilisasi harga pada 2026.
Di tingkat konsumen, Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi wajah kebijakan yang paling terasa langsung. Selama 2025, GPM telah dilaksanakan sebanyak 13.321 kali di seluruh Indonesia dan pada 2026 akan digelar di seluruh 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota.
Akses pangan juga diperkuat melalui pengembangan 1.737 Kios Pangan di 34 provinsi. Jaringan ini akan terus diperluas pada 2026 sebagai upaya mendekatkan masyarakat pada pangan dengan harga terjangkau.
Sementara itu, dari sisi pasokan jangka menengah, pemerintah menetapkan Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2026 dengan target penyerapan beras sebesar 4 juta ton, jagung 1 juta ton, kedelai 70 ribu ton, daging sapi 180 ribu ton, daging kerbau 100 ribu ton, gula konsumsi 275 ribu ton, minyak goreng 790 ribu ton, serta komoditas strategis lainnya. CPP ini menjadi amunisi utama negara dalam melakukan intervensi pasar sepanjang 2026.
Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai jalur, Bapanas juga melanjutkan Satgas Pengendalian Harga Beras, Keamanan, dan Mutu Pangan. Satgas ini terbukti efektif menahan gejolak harga beras pada akhir 2025 dan kembali dioptimalkan pada 2026 dengan melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
“Dengan seluruh langkah tersebut, kami optimistis stabilisasi harga dan pasokan pangan pada tahun 2026 dapat terus terjaga. Apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki Ramadhan, dan pemerintah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang cukup,” tukasnya.

