Kuansing Upayakan Bekas Tambang Jadi Lahan Pertanian
Jgad Tani - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, tengah berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian produktif guna mendukung sektor tanaman pangan serta percepatan pencapaian target swasembada beras.
“Pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian, sekaligus upaya konkret untuk memenuhi target swasembada beras,” ungkap Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby.
Baca juga: Gibran Serap Aspirasi Mama-Mama Pasar Potikelek Wamena
Menurutnya, pemanfaatan lahan bekas tambang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan luas tanam sekaligus produktivitas pertanian. Ia juga mendorong penerapan program Indeks Pertanaman (IP) 200 sebagai strategi peningkatan produksi pertanian melalui optimalisasi pola tanam dua kali dalam setahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Riau, Dr. Roni Wibowo, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung penuh program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat peningkatan produksi pertanian daerah.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan Bupati Kuansing dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah provinsi siap bersinergi dan mendukung pelaksanaan program IP 200 ini,” tukasnya.

