• 27 January 2026

Merasa Ditipu Peserta Kicau Bengkulu Lapor Polisi

uploads/news/2026/01/merasa-ditipu-peserta-kicau-32088b13f43b4b7.jpeg

Jagad Tani - Para peserta lomba kicau burung bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu akhirnya melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan.

Akhirnya laporan itu dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu dan saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Baca juga: Karhutla Aceh Barat Meluas di Lahan Gambut

Sejumlah peserta tersebut berasal dari berbagai provinsi, dan panitia, khususnya Ketua Pelaksana, tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, dan menyebabkan para peserta alami kerugian hingga Rp 500 juta.

Salah seorang peserta lomba yang digelar di Wahana Surya, Kecamatan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang bernama Hedi menyebutkan bahwa perwakilan peserta telah secara resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut. 

"Untuk kasus penipuan perlombaan kicau burung ini, para peserta sudah memasukkan laporan ke Polda Bengkulu dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Reskrimum. Laporan ditujukan kepada panitia dan ketua pelaksana, yang informasinya juga ASN di Bengkulu Tengah," terang Hedi di Mapolda Bengkulu.

Adapun kelas yang dilombakan meliputi Kelas Rp 4,4 juta, Rp 3,3 juta, Rp 2,2 juta, dan Rp 1,1 juta, dan masing-masingnya diikuti oleh 24 orang peserta. Lomba ini diselenggarakan oleh event organizer (EO) lokal dengan menyewa juri dari Sedulur Murai Mania (SMM).

Hingga kegiatan selesai, tidak ada kejelasan terkait pembagian hadiah maupun pengembalian uang pendaftaran. Sehingga membuat sejumlah peserta terlibat adu mulut dengan pihak panitia karena merasa dirugikan. 

Related News