Lahan Pertanian Pati, Grobogan, Kudus Diajukan Asuransi
Jagad Tani - Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, bahwa pendataan untuk asuransi terkait lahan padi yang terdampak banjir, saat ini sudah dilakukan.
Dilanjutkan jika datanya saat ini sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia). Tepatnya, untuk daerah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP, yang digunakan untuk klaim asuransi usaha tani padi (AUTP).
Baca juga: Lemahnya Pengelolaan Hutan, Tingkatkan Risiko Banjir
“Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” ungkapnya.
Di wilayah Kudus tercatat ada sekitar 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
Untuk wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare, dan Gabus 412,29 hektare. Sedangkan di Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.
“Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan,” tukasnya.
Berdasarkan data AUTP Provinsi Jawa Tengah 2025, setidaknya terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi terkena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Kabupaten Jepara belum masuk dalam daftar AUTP 2025.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem, untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.
“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” terang Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (20/01).
Luthfi menyampaikan jika cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran untuk asuransi usaha tani padi (AUTP). Pemprov Jateng sendiri pada 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar, untuk melindungi petani dan lahan seluas 10.449 hektare.

