Jagad Tani - Pihak Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), akhirnya melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, dan kambing.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Trenggalek drh. Ririn Hari Setiani, mengatakan jika vaksinasi dilakukan untuk menekan penyebaran PMK yang terdeteksi sejak akhir 2025 di sejumlah wilayah.
Baca huga: Cegah Masuknya Virus Nipah, Barantin Perketat Pengawasan
"Kami baru mengambil stok vaksin dari Pemprov Jatim sebanyak 12.000 dosis. Mulai hari ini vaksinasi kami aplikasikan ke sapi dan kambing. Ada tujuh tim vaksinator yang diterjunkan dan bekerja selama sekitar 40 hari ke depan, setiap Senin sampai Jumat," kata Ririn dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/02).
Menurutnya sasaran vaksinasi meliputi ternak sapi dan kambing berusia minimal dua bulan hingga dewasa. Disnakkan menargetkan seluruh stok vaksin dapat terserap pada Februari hingga Maret 2026.
Selain vaksinasi, Disnakkan juga melakukan pengobatan pada ternak yang terinfeksi PMK melalui pemberian disinfektan dan vitamin, serta penguatan daya tahan tubuh pada hewan ternak yang masih sehat.
Ditambahkan jika Kabupaten Trenggalek dijadwalkan kembali menerima distribusi vaksin PMK tahap kedua pada akhir Maret 2026, meskipun jumlah dosis tambahan tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah provinsi.
Ia mengimbau para peternak untuk mendukung program vaksinasi dengan mengizinkan hewan ternaknya divaksin, mengingat penolakan dari sebagian pemilik ternak masih menjadi kendala di lapangan.
Sebelumnya, Disnakkan mencatat kasus PMK mulai muncul pada Desember 2025 di Desa Siki, Kecamatan Dongko, yang menyerang tujuh ekor sapi milik lima peternak, dengan satu ekor pedet dilaporkan mati.
Memasuki Januari 2026, kasus PMK bertambah di sejumlah wilayah lain, antara lain Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, dan Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek, dengan puluhan sapi potong dilaporkan masih dalam proses pemulihan.

