Ditetapkan 2 Desa Konservasi Pesut Mahakam
Jagad Tani - Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang saat ini sudah berstatus kritis, tentunya harus mendapatkan perlindungan khusus demi memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati, utamanya di Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal,” ungkap Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani.
Baca juga: Jawab Tantangan Pertanian, Polisi Pakai Skema Ini
Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman, pada akhirnya ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, bersama Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi.
Kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya, serta memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Seluruh aktivitas di kawasan ini, baik perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat Pesut Mahakam," jelas Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Hal ini juga dinilai menjadi bagian dari agenda nature positive, sehingga Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan pemanfaatan alam serta lingkungan yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits),

