Kerjasama Sektor Agro RI–AS Capai USD4,5 miliar
Jagad Tani - Lewat forum US-Indonesia Business Summit 2026 (Forum Bisnis RI–AS 2026) yang diselenggarakan di Washington D.C. Menjadi upaya Indonesia dan Amerika Serikat dalam memperkuat perdagangan dan investasi dengan penandatanganan 11 kesepakatan kerja sama, termasuk di sektor pertanian dan agroindustri strategis.
“Pasar menghargai transparansi, disiplin, dan kredibilitas. Tugas pemerintah adalah memastikan standar internasional terpenuhi demi menjaga kepercayaan investor jangka panjang,” tegas Presiden Prabowo.
Baca juga: Pemulihan Pasar Rakyat Pascabencana Sumatra Sudah 91,75%
Sejalan pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kerja sama Indonesia-Amerika Serikat perlu terus diperkuat melalui forum bisnis yang melibatkan perusahaan besar, KADIN, serta asosiasi usaha, termasuk pelaku industri agro.
Menurut Airlangga, kolaborasi kedua negara diarahkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, tidak hanya di sektor teknologi dan industri maju, tetapi juga pada sektor pertanian dan agroindustri yang menjadi fondasi ketahanan pangan nasional dan rantai pasok global.
Airlangga juga menegaskan bahwa penyelesaian Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi langkah penting dalam membuka akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif.
“Kesepakatan ART akan memperkuat akses pasar dan daya saing produk Indonesia, termasuk komoditas pertanian, sehingga menarik investasi yang lebih besar,” ujarnya.
Pada forum tersebut, disepakati total komitmen kerja sama perdagangan dan investasi RI-AS senilai USD 38,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor agro menyumbang nilai signifikan sebesar USD 4,5 miliar, yang mencerminkan peran penting sektor pertanian dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Kesepakatan sektor agro mencakup rencana pembelian berbagai komoditas pertanian strategis, antara lain kedelai senilai USD 1,37 miliar, gandum hingga 2030 senilai USD 1,25 miliar, jagung sebesar USD 855 juta, kapas senilai USD 244 juta, serta produk pertanian lainnya dengan nilai mencapai USD 800 juta.
Nilai kerja sama ini dinilai tidak hanya berdampak pada perdagangan internasional, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap stabilitas pasokan bahan baku pangan, industri pengolahan hasil pertanian, serta penguatan ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global.

