• 25 February 2026

Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan Capai 295.000 Ton

uploads/news/2026/02/alokasi-pupuk-subsidi-perikanan-5308673c330704b.jpg

Jagad Tani - Melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah kembali mengalokasikan pupuk subsidi bagi sektor perikanan budidaya setelah sebelumnya tidak termasuk dalam skema penerima manfaat.

Secara nasional, alokasi pupuk subsidi untuk perikanan budidaya mencapai sekitar 295 ribu ton. Setelah adanya kebijakan ini, tentu diharapkan biaya produksi bisa ditekan dan produktivitas tambak turut meningkat. 

Baca juga: Peternakan NTB Makin Kokoh dengan Surplus Produksi

“Prinsipnya, subsidi harus benar-benar mempermudah dan tidak menambah beban biaya. Jika diperlukan, distributor juga dapat membantu distribusi sampai ke koperasi desa,” tegas nggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam keterangannya di Parlementeria, dikutip Rabu (25/04).

Menurut Firman, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi untuk pembudidaya ikan saat ini sudah cukup mudah untuk diakses oleh masyarakat, tentunya cukup efektif dan tidak membebani para petambak. Ditambah lagi tidak adanya persyaratan administratif tambahan.

“Kami melihat sistem penebusan dengan satu data KTP ini sudah baik dan memudahkan. Karena saat ini distribusi pupuk subsidi sektor perikanan mulai ditangani langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami meminta agar prosedur yang sederhana ini dipertahankan tanpa menambah aturan yang justru menyulitkan,” ujarnya.

Meski demikian, Firman menyoroti adanya kendala teknis di lapangan, terutama di wilayah yang belum memiliki akses sinyal memadai. Sistem digital penebusan pupuk membuat sebagian petambak harus menuju desa lain untuk melakukan transaksi, sehingga menambah beban biaya transportasi.

Ia pun mengusulkan agar ke depan distribusi diperkuat melalui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa, termasuk Koperasi Merah Putih yang menaungi petani dan nelayan. Sehingga petambak cukup menebus pupuk di tingkat desa, sementara pengambilan dari distributor dapat difasilitasi oleh koperasi.

Dukungan pupuk, terutama jenis urea, dinilai mampu meningkatkan kesuburan tambak dan mendongkrak hasil produksi. Namun, Firman mengingatkan agar peningkatan produksi tersebut diimbangi dengan penguatan sisi permintaan.

Sebab, dengan adanya penyerapan hasil panen, para petambak memiliki kepastian pasar dan ketetapan harga menjadi stabil. Jelas salah satu opsi yang harus didorong adalah integrasi hasil budidaya ikan dimasukkan ke dalam program prioritas pemerintah.

“Yang menjadi kekhawatiran petambak adalah ketika produksi meningkat, tetapi serapan pasar tidak bertambah sehingga harga turun saat panen raya. Strategi produksi dan konsumsi harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan nasional,” tutupnya.

Related News