• 4 March 2026

Impor Produk Pertanian AS Capai Rp75T

uploads/news/2026/03/nilai-impor-produk-pertanian-862385105c00480.jpeg

Jagad Tani - Dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, Indonesia menyepakati komitmen impor produk pertanian Amerika Serikat (AS) senilai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 75,39 triliun (kurs Rp 16.754). 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam Siaran Pers-nya pada Selasa (03/03) menjelaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara realisasi impor dilakukan oleh pelaku usaha berdasarkan pertimbangan komersial.

Baca juga: Tinjau Penggilingan Padi, Bulog Dorong Pemanfaatan Sekam

Pada tahun 2025 total impor pertanian Indonesia dari AS mencapai sekitar US$ 1,21 miliar atau sekitar 9,2% dari total impor komoditas pertanian Indonesia dari seluruh negara yang mencapai US$ 13,2 miliar. Untuk komoditas sereal (HS10), impor dari AS tercatat US$ 375,9 juta dari total US$ 3,7 miliar atau sekitar 10%.

Sementara itu, impor kedelai (HS12) dari AS hanya US$ 1 juta dari total US$ 1,6 miliar. Sedangkan soybeans (HS12) hanya US$ 1 juta dari total US$ 1,6 miliar. Adapun kesepakatan ART ini disebut tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi berbagai pandangan publik terkait ART, pemerintah menegaskan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi guna memperluas akses pasar ekspor Indonesia, sekaligus merespons hambatan non-tarif dalam hubungan dagang bilateral dengan AS.

“Kesepakatan tersebut akan berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara saling menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum nasional masing-masing negara telah selesai dilaksanakan. Indonesia dan AS juga telah sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral untuk membahas implementasi ART,” ujar Haryo.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dinilai memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk pertanian dan industri penting seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, dan komponen pesawat.

Selain itu, produk tekstil dan apparel Indonesia juga mendapatkan tarif 0%. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif bagi lebih dari 4 juta pekerja di sektor terkait.

Kedua negara juga memiliki hak yang setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah proses konsultasi. Dengan demikian, keseluruhan pengaturan dalam ART disebut tetap berada dalam koridor kepentingan nasional Indonesia.

Pemerintah menilai langkah ini strategis di tengah dinamika kebijakan perdagangan AS, termasuk potensi penggunaan berbagai instrumen hukum tarif di luar IEEPA dan rencana investigasi praktik dagang terhadap mitra-mitra dagangnya. Melalui ART, posisi Indonesia dinilai lebih terkelola karena sejumlah isu potensial telah dinegosiasikan lebih awal.

”Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,” pungkas Haryo. 

Related News