Pemerintah Dorong Kemajuan Hilirisasi Pertanian
Jagad Tani - Demi mendorong hilirisasi sub sektor perkebunan nasional, berbagai upaya terus dilakukan, oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan).
Mulai dari penyiapan lahan, pencarian Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL), koordinasi lintas instansi, hingga turun langsung ke daerah, guna memastikan kesiapan CPCL. Serta meninjau kondisi berbagai wilayah, sesuai dengan faktor cuaca yang memengaruhi kegiatan budidaya.
Baca juga: Sektor Perikanan Kepulauan Tanimbar Capai Rp834 miliar
Adapun fokus hilirisasi diarahkan pada tujuh komoditas perkebunan, seperti tebu, kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete yang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat perekonomian pekebun.
“Kita ingin komoditas perkebunan memiliki nilai tambah yang lebih besar. Karena itu, pemerintah terus mendorong hilirisasi agar hasil perkebunan dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi yang memberikan keuntungan lebih bagi pekebun dan perekonomian nasional,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Amran Menilai, proses menuju hilirisasi tidaklah mudah. Pemerintah harus memastikan kesiapan lahan, kelompok tani, hingga ekosistem industri agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, mengatakan jika proses penyiapan program hilirisasi membutuhkan kerja keras serta koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak.
“Kami turun langsung ke daerah untuk memastikan kesiapan CPCL, memetakan potensi lahan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pekebun, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini membutuhkan upaya yang tidak sederhana, namun menjadi langkah penting agar program hilirisasi dapat berjalan optimal,” terang Roni.
Dilanjutkan Roni, selain penguatan budidaya, Kementan juga mendorong pengembangan berbagai produk turunan dari komoditas tersebut, seperti gula dari tebu, produk olahan kelapa, cokelat dari kakao, hingga beragam produk rempah dari pala dan lada.
Melalui langkah tersebut, diharapkan sub sektor perkebunan tidak hanya menjadi penyedia bahan baku, tetapi juga bisa menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun di seluruh Indonesia.
