Jagad Tani - Panandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, tentang kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, yang berfokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
Adapun MoU tersebut ditandatangani oleh Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Yasutomo Suzuki, Gubernur Prefektur Shizuoka, Jepang, guna memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Baca juga: Produksi Ikan Tangkap Yogyakarta Ditargetkan 7.584 Ton
Hal ini sekaligus mendorong peningkatan upaya pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antara lembaga konservasi kedua pihak dan meningkatkan kontribusi dalam perlindungan serta konservasi satwa liar terhadap keanekaragaman hayati.
Dalam implementasinya, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
"Kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia," terang Raja juli.
Lebih lanjut, Raja Juli menekankan bahwa program breeding loan memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Indonesia dan Prefektur Shizuoka, yaitu antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya, termasuk pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
"Seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional," tukasnya.

