Nelayan Karimunjawa Terima Layanan NIB-Rekomendasi BBM
Jagad Tani - Sebanyak 132 layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rekomendasi BBM telah diberikan kepada nelayan di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada 31 Maret hingga 1 April 2026 di aula Kecamatan Karimunjawa.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Arif Darmawan mengatakan jika 89 layanan di antaranya berupa pembuatan NIB. Sebanyak 43 layanan lainnya merupakan rekomendasi BBM.
Baca juga: PIC Penangkapan Ikan Ilegal Dilakukan
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat dan wujud kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan warga, khususnya para nelayan,” ujar Arif, dalam keterangannya dikutip Kamis (02/04).
Menurutnya, layanan itu dijalankan dengan pola jemput bola, dan diberikan gratis tanpa dipungut biaya, dengan melibatkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III (Syahbandar) Karimunjawa.
Penerbitkan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini menjadi syarat administrasi untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka.
“Penerbitan NIB menjadi langkah awal yang sangat krusial. Dokumen ini merupakan syarat administrasi wajib untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka,” sambung Arif.
E-Kusuka merupakan kartu identitas resmi tunggal yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kartu itu diperuntukkan bagi nelayan, pembudidaya, pemasar, dan pengolah ikan.
Melalui kartu tersebut, nelayan dapat mengakses sejumlah layanan. Di antaranya solar bersubsidi, bantuan pemerintah, asuransi nelayan, serta akses permodalan dari perbankan.
Dilanjutkan bahwa, data nelayan yang telah masuk selanjutnya diverifikasi oleh petugas dari Diskan Jepara. Setelah itu, data diproses melalui aplikasi Si Ninja. Aplikasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penerbitan kode bar (barcode) dan rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan.
Sistem E-Kusuka juga telah terintegrasi dengan Si Ninja atau Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya. Integrasi itu digunakan untuk mendukung pendataan dan penyaluran layanan kepada nelayan.
Dalam proses pendataan E-Kusuka, tim lapangan juga dibantu Petugas Penyuluh Perikanan. Mereka berada di bawah naungan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar KKP.
Arif mengatakan capaian itu masih berpotensi bertambah. Sebab, layanan juga dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi Si Ninja oleh nelayan yang telah terbiasa menggunakan teknologi informasi.
Sementara itu, Kepala Diskan Jepara Muh. Tahsin mencatat bahwa hingga April 2026 telah terbit sebanyak 151 rekomendasi BBM bagi nelayan. Jumlah itu terdiri atas 57 perpanjangan dan 94 rekomendasi baru.
“Diharapkan masyarakat lebih aktif lagi, terutama untuk kapal-kapal yang belum memiliki pas kapal,” tukas Muh. Tahsin.
