• 6 April 2026

Tebu Petani Kabupaten Blora Dipastikan Terserap

uploads/news/2026/04/tebu-petani-kabupaten-blora-334425710318d4a.jpg

Jagad Tani - Sebagai respon atas aspirasi petani di Kabupaten Blora soal kepastian penyerapan hasil panen tebu tahun 2026,  Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani akhirnya melakukan kunjungan ke PT Gendhis Multi Manis (GMM) untuk bertemu tokoh masyarakat dan petani tebu. 

Menurut Ahmad Rizal Ramdhani, komunikasi intensif telah dilakukan sejak pagi hari Jumat (03/04) bersama sejumlah tokoh masyarakat, hingga akhirnya disampaikan secara langsung kepada masyarakat pada sore hari sebagai bentuk transparansi dan kepastian kebijakan.

Baca juga: Pengendalian Inflasi Melalui Gerakan Tanam Cabai

“Tadi pagi kami sudah bertemu dengan Pak Noto dan Pak Bambang selaku tokoh masyarakat. Sore ini kami sampaikan langsung kepada masyarakat petani tebu untuk memberikan kepastian,” ujar Ahmad Rizal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (06/04).

Melalui kesempatan tersebut, Bulog memastikan bahwa hasil panen tebu petani Blora yang akan berlangsung mulai bulan Mei 2026 akan diserap melalui PT GMM dengan mengacu pada harga pemerintah tahun 2026. Untuk itu, Bulog akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Direktur SGN dan Direktur PTPN.

Lebih lanjut, setelah proses penyerapan di PT GMM, Bulog akan bertanggung jawab dalam distribusi tebu ke sejumlah pabrik gula di Jawa Tengah guna menjaga kesinambungan rantai pasok, mendukung stabilitas produksi gula, melakukan perbaikan dan akan mereorganisasi manajemen PT GMM guna meningkatkan kinerja perusahaan.

“Kami akan segera mereorganisasi manajemen PT GMM yang profesional,” tambah nya.

Hal tersebut sejalan dengan fokus pemerintah dalam pengembangan bioetanol berbahan baku jagung, singkong, dan tebu, PT GMM ke depan tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga akan memanfaatkan tebu sebagai bahan baku yang dapat diolah menjadi etanol sebagai bagian dari diversifikasi produk dan peningkatan nilai tambah.

"Seluruh proses penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dengan mengedepankan asas manfaat bagi kedua belah pihak. Melalui kesepakatan ini, para petani merasa puas dan akhirnya pulang dengan tertib dan damai sambil melepas spanduk dan atribut," tukasnya. 

Related News